Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kasus Misbakhun

Misbakhun Kenang Kasus yang Tenarkan Namanya

Mukhamad Misbakhun (Sumber: kompas.com) Politikus Golkar, Mukhamad Misbakhun seakan kembali ke masa lalu saat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum terkait kasus korupsi Bank Century. Kasus Misbakhun ini membuatnya pernah dipenjara selama 2 tahun.  Kasus  Misbakhun korupsi ini terjadi ketika ia masih menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009. Skandal Bank Century pun tenggelam entah kemana. Setelah beberapa tahun, KPK kembali didesak menuntaskan kasus korupsi Bank Century setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, nama mantan Wakil Presiden Boediono juga kembali mencuat. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini, saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun . (Sumber: alibaba.kumpar.com) Meski begitu, Misbakhun tidak lantas menyesali kasus korupsi yang menimpanya. Dia...

Misbakhun: Dunia Politik Itu Keras

Mukhamad Misbakhun (Sumber: tstatic.net) Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa dunia politik adalah keras. Ia mengatakan hal itu ketika menjadi pembicara di ekolah politik Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta. Di hadapan lebih dari 100 kader ICMI, Misbakhun menceritakan pengalamannya saat menjadi legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  Namanya melambung setelah ada tudingan bahwa Misbakhun korupsi terkait skandal bailout Bank Century. Saat itu ia dikriminalisasi karena pemerintah tidak menyukai pemikirannya yang kritis. Ia dipenjara selama 2 tahun. Menurut Misbakhun , saat hidup terbaiknya adalah ketika ia berada di penjara. Dalam waktu 3 hari, ia bisa mengkhatamkan Al-Qur'an. Setelah 2 tahun akhirnya ia dibebaskan karena putusan Mahkamah Agung menilai dia tak bersalah. Misbakhun mengaku tidak mempunyai dendam dengan penguasa kala itu. Kasus korupsi   Misbakhun ini dijadikannya pelajaran. Namun sakit hatinya tak sampai disitu. ...

PK Dikabulkan, Bukti Kasus Misbakhun Dipolitisasi

Mukhamad Misbakhun (Sumber: twimg.com) Dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan politikus Muhammad Misbakhun , menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang menjeratnya. Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya. Bambang mengungkapkan, akibat kasus Misbakhun tersebut, ia harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR. Misbakhun dilengserkan dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana. Padahal Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang kritis. Misbakhun (pal...