Mukhamad Misbakhun (Sumber: kompas.com) |
Politikus Golkar, Mukhamad Misbakhun seakan kembali ke masa lalu saat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum terkait kasus korupsi Bank Century. Kasus Misbakhun ini membuatnya pernah dipenjara selama 2 tahun.
Kasus Misbakhun korupsi ini terjadi ketika ia masih menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009. Skandal Bank Century pun tenggelam entah kemana.
Setelah beberapa tahun, KPK kembali didesak menuntaskan kasus korupsi Bank Century setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, nama mantan Wakil Presiden Boediono juga kembali mencuat.
"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini, saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun.
(Sumber: alibaba.kumpar.com) |
Meski begitu, Misbakhun tidak lantas menyesali kasus korupsi yang menimpanya. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.
"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya dipenjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbakhun.
Terkait kelanjutan kasus ini, Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti utang yang harus dibayar lunas.
"Kita tidak ingin melakukan intervensi kepada KPK. Silakan dilaksanakan. Jangan sampai lagi ada kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa akan mempelajari putusan itu kembali," tutup Misbakhun.
Sebelumnya, Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam. Saat itu, Misbakhun merupakan anggota Komisi XI dari Fraksi PKS.
sabung ayam live ayam bangkok adu
BalasHapus