Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kepemilikan senjata api

Polisi Dalami Pelaku Penembakan Aksi 22 Mei dengan Bukti dan Keterangan Saksi

(Sumber: suara.com) Polri sedang mendalami senjata api jenis Glock 42 yang digunakan pelaku penembakan kerusuhan aksi 21-22 Mei di Jakarta. Penyidik kepolisian juga mendalami ciri-ciri badan pelaku dengan menganalisa wajah yang ada di foto dan video.   Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan tangan kiri yang menewaskan beberapa orang dari 9 yang meninggal dunia saat kerusuhan.                  "Dari hasil laboratorium forensik, pelaku menggunakan senjata jenis Glock 42 dengan ciri-ciri tinggi badan 175 cm, kurus. Dan (melakukan penembakan) dengan menggunakan tangan kidal. Itu yang sedang didalami baik analisa seluruh CCTV, foto, video, dan identifikasi rekam wajah," kata Dedi. Berdasarkan rekaman CCTV sekitar lokasi fly over Slipi Jakarta Barat, Senjata api jenis Glock 42 berwarna hitam yang dibawa pelaku i...

Kemenko Polhukam Bahas Isu Penegakan Hukun Pada Pemilu 2019

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Menko Polhukam, Wiranto; dan Jenderal Tito Karnavian (Sumber: polkam.go.id) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat tertutup dengan Tim Asistensi Hukum (TAH) untuk membahas isu penegakan hukum pada Pemilu 2019 . Menurut Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Adi Warman, dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan hasil pembahasan bahwa proses penegakan hukum oleh TAH sudah sesuai dengan jalur dan norma hukum yang berlaku.  "Dalam pembahasan tadi, bagaimana ke depannya kita mencoba hukum ini sebagai panglima, bisa dikedepankan, yang mengakibatkan kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Adi. Lebih lanjut Adi mengatakan, ada beberapa evaluasi dari TAH. Salah satu evaluasi adalah kasus hukum yang melanda purnawirawan TNI yaitu Soenarko dan Kivlan Zen . Adi menegaskan, kasus hukum tersebut akan terus berjalan tanpa tebang pilih. Adi juga mengakui ada persoalan p...

Wapres Buka Suara Soal Penangguhan Soenarko dan Eggi Sudjana

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (Sumber: moneysmart.id) Wakil Presiden Jusuf Kalla  ( JK ) menilai pemberian penangguhan penahanan kepada Soenarko dan Eggi Sudjana karena keduanya belum berbuat tindakan makar. "Makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja, tidak ada langkah-langkah mau ' coup '," kata JK . Menurut Wapres, penangguhan penahanan keduanya wajar. JK menjelaskan, proses hukum atas kasus keduanya tetap berjalan jika dapat dibuktikan. (Sumber: konten.co.id) Mantan Danjen Kopassus, Soenarko , sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh yang diduga akan diselundupkan saat aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019. Panglima TNI Marsekal, Hadi Tjahjanto, juga menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan atas Soenarko .  Soenarko telah ditangguhkan penahanannya dan keluar...