Wakil Presiden, Jusuf Kalla (Sumber: moneysmart.id) |
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai pemberian penangguhan penahanan kepada Soenarko dan Eggi Sudjana karena keduanya belum berbuat tindakan makar.
"Makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja, tidak ada langkah-langkah mau 'coup'," kata JK.
Menurut Wapres, penangguhan penahanan keduanya wajar. JK menjelaskan, proses hukum atas kasus keduanya tetap berjalan jika dapat dibuktikan.
(Sumber: konten.co.id) |
Mantan Danjen Kopassus, Soenarko, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh yang diduga akan diselundupkan saat aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019.
Panglima TNI Marsekal, Hadi Tjahjanto, juga menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan atas Soenarko. Soenarko telah ditangguhkan penahanannya dan keluar dari Rutan Guntur, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6).
Eggi Sudjana (Sumber: beritagar.id) |
Sementara itu, Eggi Sudjana sebelumnya ditahan sebagai tersangka sejak Selasa (14/5) karena kasus dugaan makar. Eggi dalam pidatonya pada Rabu (17/5) menyerukan "people power" kepada pendukung Prabowo-Sandiaga.
Penjamin penangguhan Eggi yakni Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, dan anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco. Dia ditangguhkan penahanannya pada Senin (24/6). Salah satu alasan ditangguhkannya penahanan yakni karena sikap kooperatif.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar