Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label aksi 22 Mei

Polisi Dalami Pelaku Penembakan Aksi 22 Mei dengan Bukti dan Keterangan Saksi

(Sumber: suara.com) Polri sedang mendalami senjata api jenis Glock 42 yang digunakan pelaku penembakan kerusuhan aksi 21-22 Mei di Jakarta. Penyidik kepolisian juga mendalami ciri-ciri badan pelaku dengan menganalisa wajah yang ada di foto dan video.   Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan tangan kiri yang menewaskan beberapa orang dari 9 yang meninggal dunia saat kerusuhan.                  "Dari hasil laboratorium forensik, pelaku menggunakan senjata jenis Glock 42 dengan ciri-ciri tinggi badan 175 cm, kurus. Dan (melakukan penembakan) dengan menggunakan tangan kidal. Itu yang sedang didalami baik analisa seluruh CCTV, foto, video, dan identifikasi rekam wajah," kata Dedi. Berdasarkan rekaman CCTV sekitar lokasi fly over Slipi Jakarta Barat, Senjata api jenis Glock 42 berwarna hitam yang dibawa pelaku i...

Wapres Buka Suara Soal Penangguhan Soenarko dan Eggi Sudjana

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (Sumber: moneysmart.id) Wakil Presiden Jusuf Kalla  ( JK ) menilai pemberian penangguhan penahanan kepada Soenarko dan Eggi Sudjana karena keduanya belum berbuat tindakan makar. "Makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja, tidak ada langkah-langkah mau ' coup '," kata JK . Menurut Wapres, penangguhan penahanan keduanya wajar. JK menjelaskan, proses hukum atas kasus keduanya tetap berjalan jika dapat dibuktikan. (Sumber: konten.co.id) Mantan Danjen Kopassus, Soenarko , sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh yang diduga akan diselundupkan saat aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019. Panglima TNI Marsekal, Hadi Tjahjanto, juga menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan atas Soenarko .  Soenarko telah ditangguhkan penahanannya dan keluar...

Polri Larang Masyarakat Turun ke Jalan Saat Sidang PHPU

Aksi massa gabungan yang terdiri dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan doa bersama saat unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (14/6). Aksi tersebut untuk mengawal sidang gugatan sengketa pemilihan presiden yang berlangsung di Gedung MK (Sumber: akurat.co) Polda Metro Jaya melarang rencana PA 212 dan GNPF yang akan mengadakan aksi massa kawal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni nanti. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan aksi yang dilakukan di jalan protokol dilarang oleh undang-undang. Untuk diketahui, Gedung MK berada di Jalan Medan Merdeka Barat, yang merupakan jalan protokol dan tak jauh dari Istana Merdeka. "Bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," kata Argo. Me...

Habil Marati, Tersangka yang Merencanakan Pembunuhan Tokoh Negara

(Sumber: swamedium.com) Nama Habil Marati , kader Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) muncul ketika penegak hukum menguak beberapa tokoh yang merencanakan pembunuhan.  Habil ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan, Rabu (29/5). Uang yang diberikan Habil Marati ke Kivlan Zen digunakan untuk pembelian senjata api. Habil Marati lahir di Raha, Sulawesi Tenggara, 7 November 1962. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi UII Yogyakarta (1991). Dia aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Yogyakarta (1987-1990). Ia pernah beberapa kali menempati posisi jabatan direktur di sejumlah perusahaan, yakni Dirut PT Batavindo Kridanusa (1994), Dirut PT Galaxy Pasific Evalindo (1997). Lainnya, Dirut PT Makassar Perrosal Global (1997), Dirut PT Satomer Asri Fiberindo (1997), Dirut PT Industry Kakao Utama (2000), dan Dirut PT Agra Post Lava (2000). Habil Marati (Sumber: repelita.com) Tak hanya di aktif menjadi direktur d...

Majalah Tempo Dilaporkan ke Dewan Pers oleh Mantan Komandan Tim Mawar

Mayjen TNI (Purn) Chairawan bersama Kuasa Hukumnya, Herdiansyah (Sumber: harianjogja.com) Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan dengan judul " Tim Mawar dan Rusuh Sarinah ". "Kami dari tim kuasa hukum Pak Chairawan melaporkan ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin 10-16 Juni 2019 yang kontennya berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah ," kata Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Selasa (11/6).     Herdiansyah menuturkan bahwa kliennya merasa dirugikan dengan pemberitaan Majalah Tempo yang mengaitkan Tim Mawar dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sementara, Tim Mawar sudah dibubarkan sejak 1999. "Beliau (Chairawan) merasa dirugikan secara pribadi karena beliau eks dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung men judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ujarnya. Tim Mawar (Sumber: Google) Herd...

Transjakarta Rugi Hingga Rp 8 Miliar Pasca Aksi 22 Mei

(Sumber: medcom.id) Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, menyebutkan pasca kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 hingga 22 Mei, Transjakarta alami kemerosotan penumpang dan kerugian. Biasanya, penumpang per harinya bisa mencapai 800 ribu orang, turun menjadi 500 ribu orang per harinya. Hingga tanggal 27 Mei lalu, Transjakarta mengalamai kerugian mencapai Rp 8 miliar terhitung dari tanggal 21 Mei. Belum lagi halte yang rusak akibat demo tersebut, kerugiannya mencapai Rp 3,2 juta. Sebagai informasi, aksi pada 21-22 Mei 2019 lalu bertempat di gedung KPU dan Bawaslu, berakhir ricuh. Sekitar 7 orang meninggal dan 200-an orang mengalami luka-luka. Titik awal kerusuhan ini disebutkan terjadi pada hari Selasa, 21 Mei 2019 dini hari. Akibat kerusuhan tersebut, tak sedikit fasilitas negara hancur seperti halnya halte Transjakarta. Bahkan fasilitas pihak kepolisian tak luput dari kerusuhan tersebut. Sumber: akurat.co

LPSK Siap Bantu Masyarakat yang Merasa Dirugikan oleh Aksi 22 Mei

(Sumber: icpns.org) Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), Livia Istania DF Iskandar, mengaku belum ada pembahasan terkait perlindungan korban aksi 22 Mei . "Saya nggak tahu ya, belum ada permohonan perlindungan. Yang saya tahu, karena kami setiap Senin rapat paripurna, jadi belum rapat. Biasanya dibahas dalam rapat paripurna," kata Livia. LPSK , bukan hanya menunggu korban mengajukan permohonan perlindungan fisik ataupun perlindungan psikis. Namun, LPSK juga pro aktif dalam menangani masalah yang viral di kalangan masyarakat. Demonstran terlibat kericuhan dengan aparat saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta (Sumber: tempo.co) LPSK mendatangi mereka yang terkena kasus untuk melihat sejauh mana mereka butuh perlindungan dan dalam bentuk seperti apa. Baik itu perlindungan fisik atau perlindungan hak prosedural yang terdiri atas bantuan hukum, psikologis, dan medis "Kalau kita lebih ke perlindungan saksi...

Polda Tanggapi Aksi Demo: Ini Adalah Perusuh, Bukan Demonstran

Para demonstran membuat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu (Sumber: akurat.co) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut massa yang terlibat kerusuhan pada 22 Mei malam bukan pendemo. "Beda ini, ini bukan demonstran tapi perusuh. Karena gak ada pendemo seperti yang dilakukan oleh massa tersebut," ujar Argo. Selain itu, Argo berharap aksi anarkis yang terjadi di beberapa titik Kota Jakarta, tidak meluas ke wilayah lainnya. "Mudah-mudahan tidak ya, karena itu artinya akan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya secara lebih luas," ucapnya. Selama 2 hari terjadinya aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI buntutnya selalu terjadi bentrokan hingga kerusuhan antara massa dan aparat keamanan. Aksi tersebut menuntut pengusutan kecurangan Pemilu 2019 . Bukan hanya terjadi di depan Gedung Bawaslu dan tempat sekitarnya, kerusuhan juga terjadi di sekitar Slipi dan Asrama Brimob Petamburan. (Sumbe...