Langsung ke konten utama

Majalah Tempo Dilaporkan ke Dewan Pers oleh Mantan Komandan Tim Mawar

Mayjen TNI (Purn) Chairawan bersama Kuasa Hukumnya, Herdiansyah (Sumber: harianjogja.com)

Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".

"Kami dari tim kuasa hukum Pak Chairawan melaporkan ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin 10-16 Juni 2019 yang kontennya berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah," kata Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Selasa (11/6).    

Herdiansyah menuturkan bahwa kliennya merasa dirugikan dengan pemberitaan Majalah Tempo yang mengaitkan Tim Mawar dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sementara, Tim Mawar sudah dibubarkan sejak 1999.

"Beliau (Chairawan) merasa dirugikan secara pribadi karena beliau eks dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung menjudge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ujarnya.

Tim Mawar (Sumber: Google)

Herdiansyah juga menyebutkan pemberitaan tersebut seolah-olah menyimpulkan bahwa Tim Mawar bersalah karena menunggangi aksi 21-22 Mei. Padahal, belum ada fakta hukum yang memutuskan Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Seolah-olah terbukti bersalah menimbulkan kebencian, berita fitnah berakibatkan keonaran, bermusuhan, antar golongan. Karena belum ada satupun putusan yang mengatakan atau penyelidikan Tim mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei," tuturnya.

Oleh karena itu, Herdiansyah menyebut bahwa kliennya ingin Dewan Pers menjatuhkan sanksi terhadap Majalah Tempo. Dia ingin pemberitaan 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' dicabut.

"Kami berterima kasih kepada Dewan Pers, sudah menerima laporan kami. Kami berharap Dewan Pers merekomendasikan adanya tindak pidana atas media Majalah Tempo edisi Senin 10-16 Juni karena isi konten beritanya menghakimi Tim Mawar," pungkasnya.

Fauka Noor Wahid (Sumber: tempo.co)

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019, menyebut mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998. Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). 

Dugaan keterlibatan Fauka di balik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo, disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Bawaslu RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei. 

Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati