Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label makar

Kemenko Polhukam Bahas Isu Penegakan Hukun Pada Pemilu 2019

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Menko Polhukam, Wiranto; dan Jenderal Tito Karnavian (Sumber: polkam.go.id) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat tertutup dengan Tim Asistensi Hukum (TAH) untuk membahas isu penegakan hukum pada Pemilu 2019 . Menurut Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Adi Warman, dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan hasil pembahasan bahwa proses penegakan hukum oleh TAH sudah sesuai dengan jalur dan norma hukum yang berlaku.  "Dalam pembahasan tadi, bagaimana ke depannya kita mencoba hukum ini sebagai panglima, bisa dikedepankan, yang mengakibatkan kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Adi. Lebih lanjut Adi mengatakan, ada beberapa evaluasi dari TAH. Salah satu evaluasi adalah kasus hukum yang melanda purnawirawan TNI yaitu Soenarko dan Kivlan Zen . Adi menegaskan, kasus hukum tersebut akan terus berjalan tanpa tebang pilih. Adi juga mengakui ada persoalan p...

Massa Aksi di Depan Gedung MK Bacakan Petisi Sebelum Membubarkan Diri

Massa Halal Bihalal dan Tahlil Akbar 266 mengakhiri aksi mengawal sidang PHPU (Sumber: akurat.co) Masa yang menggelar unjuk rasa sekaligus dibarengi kegiatan Halal Bihalal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, pada Rabu (26/6) membacakan petisi sebelum membubarkan diri. "Melihat dan memperhatikan serta mencermati aneka kezaliman yang terjadi selama ini khususnya dalam rentan waktu tahun 2014-2019. Antara lain kriminalisasi dan makarisasi para habaib dan ulama serta aktivis juga pembubaran dan terorisasi ormas Islam," kata Sobri Lubis. Tak hanya itu, Sobri juga menyebut bahwa selama ini pemerintah seolah menutup mata terhadap masalah-masalah yang menyinggung agama tertentu. Bahkan klaim mereka, pemerintah seolah memberikan kebebasan kepada para pelanggar hukum tersebut. Sobri Lubis (Sumber: melekpolitik.com) "Pembiaran terhadap penodaan agama bahkan perlindungan dan pembelaan terhadap penoda agama," teriaknya lagi. Lan...

Wapres Buka Suara Soal Penangguhan Soenarko dan Eggi Sudjana

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (Sumber: moneysmart.id) Wakil Presiden Jusuf Kalla  ( JK ) menilai pemberian penangguhan penahanan kepada Soenarko dan Eggi Sudjana karena keduanya belum berbuat tindakan makar. "Makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja, tidak ada langkah-langkah mau ' coup '," kata JK . Menurut Wapres, penangguhan penahanan keduanya wajar. JK menjelaskan, proses hukum atas kasus keduanya tetap berjalan jika dapat dibuktikan. (Sumber: konten.co.id) Mantan Danjen Kopassus, Soenarko , sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh yang diduga akan diselundupkan saat aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019. Panglima TNI Marsekal, Hadi Tjahjanto, juga menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan atas Soenarko .  Soenarko telah ditangguhkan penahanannya dan keluar...

Kivlan Zen Dipanggil untuk Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

(Sumber: akurat) Mayjen (Purn) Kivlan Zen  resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan makar . Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan terkait penetapan tersangka tersebut.   Kasus yang menjerat Eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu ditangani Bareskrim Polri, karena ada pula kasus Kivlan yang berada di Polda Metro Jaya.           Kuasa Hukum Kivlan , Djudju Purwantoro, juga membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurutnya, Kivlan akan diperiksa penyidik Bareskrim pada Rabu (29/5). Pasalnya pemeriksaan yang awalnya diagendakan pada 21 Mei, batal dilakukan karena pihak pengacara meminta penundaan. Eggi Sudjana (kiri) bersama Kivlan Zen (kanan) (Sumber: rmolbengkulu.com) Diketahui, surat pemanggilan Kivlan Zen  adalah untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Seharusnya pemeriksaan dila...

Polisi Tangkap Pilot yang Diduga Menyebar Kebencian dan Menghasut

(Sumber: inews.id) Anggota Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang pilot maskapai swasta penerbangan nasional, berinisial IR, lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial. Polisi menangkap IR di Surabaya Jawa Timur pada Sabtu (18/5). "Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau ' hate speech ' di medsos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu. Diungkapkan Edy, penangkapan IR merupakan hasil patroli siber Subnit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat. Dalam posting annya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian , narasi yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan. Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR yakni menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil r...

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Ajukan Gugatan Praperadilan

Koordinator tim hukum Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri bersama kuasa hukum Eggi Sudjana, Hermawanto (Sumber: akurat.co) Abdullah Al-Katiri selaku Koordinator Tim Hukum Eggi Sudjana, menyatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan makar . "Sudah kami ajukan, katanya sudah dijadwalkan tanggal 29 (Mei 2019). Intinya mau disidangkan 29 Mei. Biasanya pihak terlapor biasanya mundur, jadi ada kemungkinan setelah hari raya," ujar Al-Katiri. Al-Katiri menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam menghadapi kasus ini, mengingat pihak kepolisian akan membawa sejumlah alat bukti terkait perbuatan Eggi dalam prosesnya nanti. "Kami siap, kami hadapi semuanya itu," tegasnya. Eggi Sudjana (Sumber: tagar.id) Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono; sudah menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Eggi adalah subjektivitas penyidik, mengingat Eggi kurang kooperatif saat pemeriksaan. "De...

Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Polri

Kivlan Zen dan Eggi Sudjana saat mendatangi gedung Bawaslu saat aksi Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) di depan gedung Bawaslu, JMH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) (Sumber: akurat.co) Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan analisis terkait laporan tersebut dalam rangka penyelidikan.  "Saya dengar hari ini sudah dilimpahkan kepada Direktorat Siber Bareskrim. Nanti Direktorat Siber Bareskrim akan membentuk tim untuk melakukan proses investigasi dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Polri melakukan analisis dari barang bukti yang disertakan dalam laporan yang dibuat pelapor pada Selasa (7/5), berupa sebuah flashdisc berisi ceramah terlapor. Lieu...