(Sumber: inews.id) |
Anggota Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang pilot maskapai swasta penerbangan nasional, berinisial IR, lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial. Polisi menangkap IR di Surabaya Jawa Timur pada Sabtu (18/5).
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau 'hate speech' di medsos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.
Diungkapkan Edy, penangkapan IR merupakan hasil patroli siber Subnit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat.
Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian, narasi yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan.
Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR yakni menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.
Selain mengunggah konten tersebut, pelaku juga melakukan penyebaran konten hoaks seperti "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI".
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar