Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label hoaks

Keberadaan Konten Negatif di Medsos Akan Didenda Hingga 500 Juta

(Sumber: digination.id) Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE ) mengancam Facebook cs dan Twitter dengan denda ratusan juta rupiah jika membiarkan keberadaan konten negatif dalam platform nya. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) yang disahkan bulan lalu. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan PP tersebut mewajibkan PSE turut aktif memblokir konten negatif yang sudah diklasifikasi di UU ITE. Jika tidak, mereka akan didenda yang dihitung berdasarkan jumlah konten negatif yang ditemukan di platform nya. (Sumber: idntimes.com) "Denda berkisar Rp 100 juta sampai Rp 500 juta per konten negatif . Itu masih kita rumuskan," ujar Semuel. Berdasarkan UU ITE, konten negatif tersebut di antaranya yang berkaitan dengan tindakan asusila, berita bohong atau hoaks, hingga SARA. Kominfo menyebut, pihaknya akan melakukan patroli dan mene...

Pemblokiran Internet Tetap Ada di Masa Pimpinan Menkominfo Baru

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (Sumber: bisnis.com) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate , memberi sinyal bahwa kebijakan pembatasan akses internet akan tetap ada pada masa kepemimpinannya. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran hoaks dan provokasi di media sosial. "Apabila ada tindakan yang merugikan rakyat banyak lainnya, dan secara jelas-jelas melanggar hukum, maka tindakan pertama adalah pemblokiran," ungkapnya. Johnny berpandangan, langkah pembatasan akses perlu dilakukan apabila ada peristiwa yang membahayakan masyarakat akibat sebaran konten negatif di internet. Itu dinilai sebagai upaya untuk melindungi masyarakat. "Menyelamatkan masyarakat dengan cara apa? Dengan sedikit mengambil haknya masyarakat melalui pembatasan yang sifatnya sementara," ungkapnya. (Sumber: republika.co.id) Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan platform internet, termasuk media sosial untuk ...

Papua Kembali Memanas, Kapolda: Itu Akibat Hoaks

(Sumber: akurat.co) Kapolda Papua, Irjen Pol Rudolf A Rodja menyebut bahwa aksi demonstrasi di Wamena , Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Senin (23/9) pagi dipicu dari adanya isu hoaks yang tersebar di masyarakat.  " Wamena pada minggu lalu ada isu. Ada seorang guru mengeluarkan kata-kata rasis, sehingga sebagai bentuk solidaritas, mereka melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa," kata Kapolda.  Namun ia mengatakan aksi demonstrasi tersebut sudah dilokalisir oleh personel Brimob BKO Nusantara yang diperbantukan di Wamena , Kabupaten Jayawijaya. "Unjuk rasa itu sudah dilokasir oleh Brimob. Kemudian Bupati Jayawijaya juga sudah mendekati mereka (pendemo) supaya tidak lagi lakukan tindakan anarkis," katanya. Aksi demo di Wamena (Sumber: tempo.co) Ia menegaskan, soal perkataan rasis itu merupakan isu yang tidak benar, karena aparat Kepolisian telah mengecek keabsahan informasi tersebut. "Karena itu hanya isu, guru tersebut su...

Indonesia Bukan Satu-Satunya Negara yang Lakukan Pemblokiran Internet

(Sumber: kompas.com) Pemblokiran internet  sudah terlihat menjadi sebuah tren global dalam beberapa tahun terakhir. Indonesia menjadi salah satu negara yang turut bergabung dalam praktik tersebut. Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, mengatakan pada awalnya praktik ini dilakukan di Mesir. Pemblokiran dilakukan tahun pada 2011 dengan dalih mengkondusifkan wilayahnya agar tidak terjadi kerusuhan. "Kemudian berlanjut diadaptasi di banyak tempat tapi khususnya di Afrika. Jadi di Sudan, Ethiopia, itu rata-rata berkaitan dengan keputusan atau hasil Pemilu orang pada protes," ujar Damar. Langkah tersebut semakin sering dilakukan. Pemblokiran internet mulai dipakai untuk mengatasi hoaks atau disinformasi yang kian marak di dunia maya. (Sumber: kominfo.go.id) Pada awalnya, hal ini hanya sebuah praktik. Namun India memformalisasi dengan membuat undang-undang mengenai pemblokiran internet . Sejak itu, India menjadi pusat pembelajaran mengenai lan...

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

(Sumber: tribunnews.com) Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok , dikabarkan akan menjadi ketua Tim Ibu Kota Baru. Kabar itu tersebar di media sosial. Dalam kabar tersebut, pengacara Todung Mulia Lubis yang sekarang menjabat Dubes untuk Norwegia menyebutkan Ahok menjadi ketua tim ibu kota yang baru. Plt Karo Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menyatakan, setelah ditelusuri dan mendapatkan keterangan dari Todung Mulia Lubis , kabar tersebut tidak benar. “Kabar itu hoaks, Pak Todung sudah menepis keras beredarnya broadcast tersebut,” ujar Ferdinandus. (Sumber: Kominfo) Mencuatnya kabar Ahok menjadi Ketua Tim Ibu Kota Baru muncul setelah Todung bertemu dengan Ahok di Norwegia. Namun pertemuan tersebut sama sekali tidak membahas tentang politik. “Beliau menemui Ahok yang sedang ke Norwegia. Setelah itu, Pak Todung mengundang Ahok makan di rumahnya,” tuturnya. Tidak hanya Todung yang menepis kabar bohong tersebut. K...

Kominfo Sebut Simbol Iluminati di Masjid Ridwan Kamil Adalah Hoaks

Masjid Al-Safar (Sumber: Google) Desain masjid Al-Safar di Bandung, Jawa barat menuai kontroversi dan diklaim menggunakan lambang iluminati . Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut hal tersebut adalah hoaks. Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, menjelaskan bahwa informasi mengenai lambang iluminati di masjid tersebut tidak benar.   "Sejak hari Minggu, 9 Juni 2019 telah distempel hoaks," ujarnya. Pria yang akrab disapa Nando itu mengungkapkan hal ini juga telah diklarifikasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sekaligus arsitek dari masjid tersebut. (Sumber: tribunnews.com) "Tidak ada sama sekali niat untuk mendesain masjid Al-Safar itu sebagai desain iluminati atau segitiga bermata dajal," ujarnya menyampaikan klarifikasi Ridwan Kamil.   Menurutnya, Kang Emil (panggilan akrab Gubernur Jawa Barat) hanya ingin membuat desain masjid yang lain dan berbeda dengan lainnya. Pengem...

Atas Kasusnya, Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

(Sumber: detik.com) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa kasus kebohongan publik Ratna Sarumpaet 6 tahun penjara. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama 6 tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono, Selasa (28/5). Tuntutan disampaikan setelah Jaksa melakukan pertimbangan terhadap perbuatan yang memberatkan dan meringankan. Adapun sikap terdakwa yang memberatkan ialah membuat kebohongan, padahal Ratna dikenal sebagai orang yang berintelektual.  "Terdakwa juga dinilai berbelit-belit saat memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan beberapa waktu lalu. Terdakwa juga pernah dihukum," tutupnya. Ratna saat wajahnya bengkak dan mengatakan kebohongan soal penganiayaannya (Sumber: merdeka.com) Perbuatan yang meringankan terdakwa ialah berani mengakui kebohongannya di hadapan publik lewat konferensi pers. Seb...

Kivlan Zen Dipanggil untuk Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

(Sumber: akurat) Mayjen (Purn) Kivlan Zen  resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan makar . Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan terkait penetapan tersangka tersebut.   Kasus yang menjerat Eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu ditangani Bareskrim Polri, karena ada pula kasus Kivlan yang berada di Polda Metro Jaya.           Kuasa Hukum Kivlan , Djudju Purwantoro, juga membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurutnya, Kivlan akan diperiksa penyidik Bareskrim pada Rabu (29/5). Pasalnya pemeriksaan yang awalnya diagendakan pada 21 Mei, batal dilakukan karena pihak pengacara meminta penundaan. Eggi Sudjana (kiri) bersama Kivlan Zen (kanan) (Sumber: rmolbengkulu.com) Diketahui, surat pemanggilan Kivlan Zen  adalah untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Seharusnya pemeriksaan dila...

Polisi Tangkap Pilot yang Diduga Menyebar Kebencian dan Menghasut

(Sumber: inews.id) Anggota Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang pilot maskapai swasta penerbangan nasional, berinisial IR, lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial. Polisi menangkap IR di Surabaya Jawa Timur pada Sabtu (18/5). "Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau ' hate speech ' di medsos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu. Diungkapkan Edy, penangkapan IR merupakan hasil patroli siber Subnit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat. Dalam posting annya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian , narasi yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan. Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR yakni menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil r...

KPU Bandung: Tidak Ada Petugas yang Diracun, Itu Hoaks

(Sumber: Google) Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, memastikan isu adanya petugas KPPS di Kelurahan Kebonjayanti, meninggal dunia karena diracun adalah hoaks. “Terkait informasi yang viral di media sosial, bahwa dalam tubuh anggota KPPS Kebonjayanti, Kiaracondong, terdapat cairan kimia, itu berita yang nggak benar. Karena kami sudah klarifikasi ke pihak keluarga dan rumah sakit yang merawat,” ujar Suharti. Isu tersebut, sudah dilaporkan ke kantor polisi. Orang yang menyebarkan hoaks itu berada di Klaten dan sekarang sedang dalam penanganan. “Karena pelaku dan penyebar berita bohong tadi orang Klaten,” kata Suharti. (Sumber: suarapalu.com) Suharti meminta warga Bandung jangan gampang percaya dengan isu itu. Dia mengimbau warga melakukan klarifikasi ke KPU maupun KPPS setempat kalau mendapatkan kabar yang meragukan. “Karena kondisinya sudah agak panas, kita minta warga Kota Bandung agar tidak langsung percaya begitu saja dengan berita yang tersebar di m...

Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Polri

Kivlan Zen dan Eggi Sudjana saat mendatangi gedung Bawaslu saat aksi Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) di depan gedung Bawaslu, JMH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) (Sumber: akurat.co) Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan analisis terkait laporan tersebut dalam rangka penyelidikan.  "Saya dengar hari ini sudah dilimpahkan kepada Direktorat Siber Bareskrim. Nanti Direktorat Siber Bareskrim akan membentuk tim untuk melakukan proses investigasi dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Polri melakukan analisis dari barang bukti yang disertakan dalam laporan yang dibuat pelapor pada Selasa (7/5), berupa sebuah flashdisc berisi ceramah terlapor. Lieu...

Dahnil: Saya Bukan Penyebar Kebohongan Bu Ratna

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (Sumber: akurat.co) Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah kesaksian penyidik dalam sidang kasus Ratna Sarumpaet yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan itu diketahuinya dari pemberitaan. Selain itu, Dahnil menyebut ada keganjilan dari keterangan penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Mereka menyatakan kika dirinya bersama Fadli Zon adalah orang yang pertama kali menyebar informasi kebohongan Ratna . "Itukan sudah menyebar. Anda saja (awak media) dapat kabar dari macam macam," ujarnya. Ia pun mengaku tidak tahu kondisi kejiwaan Ratna saat itu sehingga membuat kebohongan. Kata Dahnil, dirinya bersama Tim BPN merasa dirugikan. Ratna Sarumpaet (Sumber: detik.com) "Kami gak tahu kondisi kejiwaan Bu Ratna ya. Dalam artian kenapa Bu Ratna berbohong kami gak tau. Tentu dirugikan, tapi kami tidak tau sebab musababnya. Itu yan...

WhatsApp Kerjasama dengan Mafindo dan ICT Watch Berantas Hoaks

(Sumber: Google) WhatsApp bekerjasama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia ( Mafindo ) telah meluncurkan saluran telepon atau call center untuk melaporkan misinformasi atau hoaks yang tersebar di WhatsApp. Dalam hal ini, pihak Mafindo akan menjadi pemeriksa fakta atas laporan yang diterima dari masyarakat. Kolaborasi ini dikarenakan misinformasi kini semakin tumbuh pesat, terutama menjelang pemilihan umum 2019.  “Misinformasi merupakan tantangan yang membutuhkan kerjasama yang kuat untuk menanggulanginya. Kami senang dapat bekerja sama dengan WhatsApp untuk mengidentifikasi gosip. Sehingga kami dapat melakukan verifikasi dan menambahkannya ke arsip pendataan kami,” kata Presidium Mafindo, Harry Sufehmi. Pengguna WhatsApp dapat mengirimkan teks, foto, video, atau audio yang memiliki potensi misinformasi kepada Mafindo di nomor +62855-7467-6701 . Pesan-pesan ini akan dilindungi oleh enkripsi end-to-end dan tidak dapat terlihat oleh WhatsApp. (Sumber: Goo...

Ratna Sarumpaet kepada Amien Rais: Saya Minta Maaf

Ratna Sarumpaet berjabat tangan dengan Amien Rais di persidangan (Sumber: akurat.co) Terdakwa kasus kebohongan publik, Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (4/4). Momentum meminta maaf terjadi usai Amien Rais memberikan keterangan sebagai saksi kasus kebohongan publik. Sebelum Amien Rais meninggalkan persidangan, Ratna meminta izin kepada Majelis Hakim untuk bersalaman dengan tokoh reformasi itu. Ratna bergegas ke tempat Amien Rais dan mencium tangannya. Ratna meminta maaf karena telah menyeret Amien Rais dalam kasusnya. "Saya minta maaf seperti apa yang Pak Amien sampaikan ' What's going on '. Itu yang masih jadi pertanyaan saya," tutur Ratna. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Amien Rais dalam sidang kasus kebohongan publik Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan pada Kamis (4/4) pagi. Dalam kesaksiannya, Amien Rais mengaku tidak pernah dikirimkan foto oleh Ratna ka...

Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Lanjutan Kasus Hoaks

Ratna Sarumpaet (Sumber: BBC) Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (2/4) pagi. Ratna menegaskan dirinya saat ini masih dalam keadaan sehat dan sudah siap hadapi sidang lanjutan di pengadilan. Dalam sidang lanjutan ini, Ratna akan menghadirkan saksi. Namun demikian, Ratna enggan beberkan identitas saksi yang dikabarkan dari tim Badan Pengembangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. "Kondisi baik, sehat. Siap. Saksi sebenarnya orang-orang saya, tapi saksi dari JPU ada sopir dan staf saya 2, ada dari BPN kalo nggak salah satu orang," ujar Ratna. Selain itu, Ratna mengaku akan kembali mengajukan tahanan kota saat sidang nanti. Sebab, dirinya sudah beberapa kali mengajukan tahanan kota namun ditolak oleh penyidik. "Tahanan kota saya berharap hari ini dikasih, ya hak saya, saya udah 71 tahun suruh tidur di sini terus," tukas Ratna. Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet ditetapkan se...

Chief RA: Konten Hoaks Makin Meningkat Jelang Pemilu

(Sumber: beritasatu.com) Pemilu 2019 akan segera berlangsung. Terkait masa tenang kampanye pemilu di media sosial, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengaku belum mengatur lebih spesifik kampanye politik melalui buzzer . Namun katanya,  buzzer masih diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye politik di media sosial. Buzzer yang diperbolehkan harus memiliki syarat yaitu tercatat di KPU. "Buzzer diperbolehkan selama ia tercatat di KPU," kata Rudiantara. Sebelumnya, Kominfo telah melakukan rapat koordinasi terkait aturan larangan kampanye di media sosial pada masa tenang pemilu. Rapat tersebut dilakukan bersama Bawaslu, penyelenggara platform media sosial, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan masing-masing pengurus Tim Pemenangan Peserta Pemilu 2019. Menteri Kominfo, Rudiantara (Sumber: republika.co.id) Hasil rapat memutuskan, Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan telah menetapkan kepada pla...

WharsApp Kembangkan 2 Fitur Baru Menyangkut Pesan Forward

(Sumber: Google) WhatsApp dikabarkan tengah mengembangkan 2 fitur baru. Fitur itu disebut ' Forwarding Info ' dan ' Frequently Forwarded '. Dilansir dari WABetaInfo, untuk fitur ' Forwarding Info ' akan memberitahu pengguna WhatsApp untuk melihat informasi tentang berapa kali pesan mereka diteruskan ( forward ) ke pengguna lain. Informasi tersebut dapat diakses dengan cara menekan lama ( long press ) pada pesan yang dikirim, kemudian tap 'Info' yang ada di pojok kanan atas. Jika kalian ingin mengetahui berapa kali pesan yang kamu terima telah diteruskan, kalian bisa mencobanya dengan mengirimkan pesan tersebut ke orang lain atau ke diri sendiri dan cek jumlahnya. (Sumber: Google) Fitur kedua, yaitu ' Frequently Forwarded '. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat sebuah pesan pesan yang telah diteruskan 4 kali. Sehingga saat pesan tersebut di- forward , yang kelima kalinya, pesan tersebut akan diberi label '...

Hakim Tolak Nota Keberatan Ratna Sarumpaet

Terdakwa Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang kasus berita bohong di PN Jakarta Selatan (Sumber: akurat.co) Hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet pada sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/3). "Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk seluruhnya dan menyatakan surat dakwaan JPU tertanggal 21 Februari telah disusun secara cermat jelas dan lengkap," kata Ketua Majelis Hakim, Joni, dalam sidang putusan sela terdakwa Ratna Sarumpaet . Hakim menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik oleh terdakwa Ratna Sarumpaet ini akan dilanjutkan sampai ke pokok perkara. Ratna didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan (Sumber: republika.co.id) Sidang pun akan dilanjutkan pada tanggal 26 Maret 2019 pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan dengan agenda menghadirkan terdakwa...

Tangkal Berita Hoaks, WhatsApp Kembangkan Fitur Baru

(Sumber: Google) Laporan terbaru menyebut bahwa platform perpesanan milik Facebook, WhatsApp , sedang mengembangkan fitur baru. Memungkinkan pengguna untuk mengidentifikasi gambar yang diterima apakah fakta atau sebaliknya (hoaks). Mengutip laporan WABetaInfo, fitur baru ini diketahui dalam pembaruan versi 2.19.73 dari WhatsApp . Cara kerjanya, gambar yang diterima pengguna akan secara otomatis diarahkan ke Google sehingga dapat diperiksa keabsahan gambarnya di internet. Fitur baru ini diharapkan memudahkan pengguna untuk memastikan kebenaran setiap konten gambar yang diterima di WhatsApp . Fitur ini sendiri belum bisa ditemukan pada aplikasi dan perusahaan belum mau mengungkapkan kapan fitur ini dirilis. Fitur identifikasi gambar pada WhatsApp (Sumber: WABetaInfo) Fitur ini dilaporkan sedang dalam tahap pengembangan. Ada kemungkinan akan segera diluncurkan secara resmi untuk semua pengguna dalam beberapa minggu ke depan. Fitur ini menjadi salah satu cara d...

Ahli Neurosains: Berdusta Itu Perlu Kepintaran

(Sumber: Google) Pakar ahli neurosains mengatakan bahwa dalam memproduksi hoaks , butuh kreatifitas dan inovasi yang tinggi. Semakin pintar seseorang, maka akan memudahkannya membuat suatu informasi yang dapat diterima masyarakat. “Kalau orang yang tidak pintar, dia akan sulit berdusta. Jadi untuk berdusta perlu kepintaran. Level dari kepintaran perlu kreativitas tertentu. Dia harus menyerang believe atau theory of mind ,” ujar ahli neurosains, Berry Juliandi. Berry menjelaskan, Sejak kecil manusia sudah mulai berdusta atau disebut sebagai dusta biologis. Hoaks merupakan sesuatu hal yang levelnya lebih kompleks dari berdusta. “Sejak kecil manusia mulai berdusta, anak kecil akan pura-pura menangis agar diberi perhatian. Dan semakin lama semakin pintar. Tapi yang saya omongkan dari tadi adalah dusta karena biologis, adalah kemampuan untuk memanipulasi untuk memperoleh sumberdaya,” ujarnya. Direktur Komunikasi Akademisi Ilmuan Muda Indonesia (ALMI) Inaya Rakhmani ,...