(Sumber: kompas.com) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim , menetapkan 4 program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Empat program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Ia menuturkan, arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). (Sumber: okezone.com) “Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran...