Mukhamad Misbakhun. |
Nama beliau adalah H.
Mukhamad Misbakhun, SE, MH. Misbakhun lahir di Pasuruan pada tanggal
29 Juli 1970. Jadi umurnya saat ini adalah 46 tahun.
Misbakhun adalah seorang
politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI. Beliau telah
menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009. Pada pemilu legislatif 2009, Misbakhun
terpilih menjadi anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah
pemilihan Jawa Timur II. Daerah itu meliputi Pasuruan-Probolinggo. Setelah
beberapa waktu, beliau pindah partai menjadi Golongan Karya atau Golkar. Pada
2014, Misbakhun kembali terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar.
Sebelum jadi anggota DPR,
Misbakhun adalah seorang PNS di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
RI. Namun, pada tahun 2004 Misbakhun melakukan langkah besar dalam karirnya
dengan mengundurkan diri dari PNS dan beralih menjadi pengusaha. Keputusan yang
hebat ya? Mungkin jiwa beliau adalah jiwa yang suka dengan tantangan, tidak
suka yang monoton seperti PNS :D haha
Nama produknya "Agar Kita". |
Setelah keluar, beliau
mendirikan PT Agar Sehat Makmur Lestari. Perusahaanya bergerak di bidang
pengolahan rumput laut. Lokasi perusahaannya ada di di Pasuruan, Jawa Timur.
Pengolahan rumput laut. |
Selama menjadi anggota DPR, Misbakhun merupakan salah
satu anggota DPR yang cukup aktif. Pada periode pertama, Misbakhun merupakan
salah satu inisiator Hak Angket Bailout Bank Century. Beliau dan beberapa
anggota DPR lainnya mengusulkan hal tersebut dikarenakan adanya
"skandal" dalam Bank Century.
Hubungan Misbakhun dengan Menteri Sri Mulyani sempat
memanas akibat skandal tersebut. Namun, hubungan kembali harmonis setelah Sri
Mulyani kembali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Joko Widodo
pada tahun 2016.
Sampe ada bukunya loh. |
Misbakhun menyatakan akan mendukung seluruh kebijakan
yang pro rakyat yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Kementerian Keuangan
yang menjadi mitranya di Komisi XI DPR RI. Bagus ya komitmen beliau untuk
mensejahterakan rakyat.
Misbakhun juga tercatat
menjadi inisiator utama RUU Pengampunan Pajak pada periode kedua menjadi
anggota DPR RI. Beliau juga tercatat telah berjuang keras mengawal UU Tabungan
Perumahan Rakyat, UU Jaringan Pengaman Sistem Keamanan (JPSK). Wahh, give
applause please ;)
Buka bersama Misbakhun. |
Sedikit cerita tentang
kehidupan pribadi Misbakhun yaa. Beliau ini tumbuh besar dari lika-liku
kehidupan masyarakat desa keluarga yang sederhana. Sejak kecil hingga saat ini,
Misbakhun sudah terbiasa melakukan puasa Sunnah Senin-Kamis atas saran ayahnya.
Ia menikah dengan Eny Sulistijowati yang merupakan perempuan asli Pasuruan.
Dari hasil pernikahan tersebut, mereka dikarunia empat orang anak.
Misbakhun menempuh jenjang
pendidikan SMA Negeri 1 Pasuruan pada tahun 1986. Setelah lulus SMA, beliau
melanjutkan kuliah pada Program Diploma III perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara (STAN) di Bintaro.
Setelah lulus, Misbakhun mulai
berkarir di lingkungan Departemen Keuangan. Selama bekerja di Kementerian
Keuangan, karirnya tergolong cemerlang. Ia pernah bertugas di kantor pusat dan
diperbantukan di sekretariat Dirjen Pajak.
Ia pun melanjutkan
pendidikannya ke jenjang S1 program ekstensi Sarjana Fakultas Ekonomi
Universitas Trisakti Jakarta dan lulus pada tahun 2003. Setelah 15 tahun
bekerja sebagai PNS, Misbakhun pada tahun 2005 mengundurkan diri dan memilih
menjadi pengusaha.
Pada tahun 2009, Misbakhun
memutuskan terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif dari
PKS dan terpilih dengan memperoleh poin sebesar 27.500 suara. Selama menjadi
anggota DPR, Misbakhun tercatat merupakan salah satu anggota DPR yang cukup
kritis terhadap kebijakan pemerintah. Ia menjadi salah satu inisiator Hak
Angket Century DPR RI.
Karena ketertarikannya dalam
dunia politik maka beliau melanjutkan pendidikannya di Magister Hukum di
Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2015.
Di tengah bergulirnya
pengusutan Bailout Bank Century oleh DPR RI, Misbakhun menghadapi masalah
hukum. Perusahannya, PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut-sebut telah
menerima L/C dari Bank Century. Misbakhun sempat divonis 1 tahun penjara oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010. Karena kasus tersebut, PKS
melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Misbakhun sebagai anggota DPR
RI.
Bank Century. |
Atas vonis tersebut Misbakhun
mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pada tahun 2012, Mahkamah
Agung mengabulkan seluruh permohonan PK Misbakhun dan memutuskan Misbakhun
dibebaskan atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah Agung, lewat keputusan PK
tersebut, juga memutuskan memulihkan nama baik serta harkat dan martabat
Misbakhun.
Pada pemilihan legislatif
2014, Misbakhun kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari
daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Ia pun kembali terpilih sebagai anggota
DPR RI untuk kedua kalinya. Misbakhun ditempatkan di Komisi XI DPR RI.
Misbakhun saat telah menjadi bagian dari Partai Golkar. |
Setelah menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar, Misbakhun masuk ke
organisasi sayap Partai Golkar yaitu Sentral Organisasi Karyawan Swadiri
Indonesia (SOKSI) yang didirikan oleh Prof. Suhardiman.
Di bawah kepemimpinan Ketua Depinas Umum SOKSI, Ade Komarudin, Misbakhun
dipercaya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UMKM periode 2014-2020.
Misbakhun juga pernah membuat karya tulis berupa buku. Karya tersebut
adalah:
- Melawan
Takluk: Perlawanan dari Penjara Century (2012).
Melawan Takluk. |
sabung ayam birma youtube sabung ayam
BalasHapus