Langsung ke konten utama

Kenapa Jembatan Suramadu Menjadi "Gratis"? Ini Penjelasannya


Peresmian penggratisan tol Jembatan Nasional Surabaya-Madura (Suramadu) diresmikan Presiden Jokowi pada Sabtu (27/10) di Surabaya. 

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Johny G Plate, mengatakan bahwa penggratisan Tol Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura sudah disetujui DPR.

Jembatan penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Madura tersebut memiliki panjang 5.438 meter, merupakan gagasan Prof Dr Ir Sedyatmo pada 1960 di era Presiden Soekarno. 

Sebagaimana diketahui, Jembatan Suramadu dibangun oleh Presiden RI ke-5, Megawati pada 20 Juli 2003, dan diresmikan oleh Presiden RI ke-6, SBY pada 10 Juni 2009.

Kebijakan Presiden Jokowi dengan membebaskan biaya atas semua jenis kendaran yang melintas di Jembatan Suramadu tersebut, ternyata mengundang apresiasi dan polemik. 

Mantan Staff Khusus Menteri ESDM periode 2014-2016 Muhammad Said Didu melalui linimasa Twitternya @saididu turut mencuitkan komentar.

Menurut Said Didu, Jembatan Suramadu merupakan bagian paket dengan menjadikan Pulau Madura sebagai Batam kedua di Indonesia Barat yang direncanakan oleh Presiden RI ke-2, Soeharto. Bertujuan memajukan Pulau Madura sebagai kawasan Industri seperti Batam.

Said Didu.

"Menjadikan Pulau Madura sebagai kawasan industri dimaksudkan agar Madura makin maju dan lahan-lahan subur di Jawa Timur (Jatim) tidak dikonversi menjadi kawasan industri dan perumahan demi menjaga ketahanan pangan kita", cuit @saididu

Agar masyarakat Pulau Madura memahami rencana tersebut, suatu saat Menristek BJ Habibie mengundang tokoh-tokoh dari Pulau Madura meninjau Pulau Batam bertujuan untuk melihat kemajuan Pulau Batam setelah dijadikan kawasan Industri. Ini demi mendapatkan pemahaman yang utuh tentang rencana pemerintah tersebut.

Setelah melakukan 'study banding' tokoh-tokoh dari Pulau Madura ke Batam tersebut, informasi yang saya terima bahwa mereka tidak ingin seluruh Pulau Madura diubah menjadi seperti di Batam, pasalnya di Batam selain Industri yang berkembang, juga adanya hiburan malam dan sejenisnya yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat Madura.

Jembatan Suramadu (Sumber: Google).

Said Didu menambahkan, karena kemungkinan terjadi penolakan jika seluruh Pulau Madura dijadikan kawasan Industri, maka rencana diubah menjadi kawasan Industri terbatas hanya di kawasan ujung jembatan dan kawasan-kawasan tertentu yang disepakati. 

Rencana proyek paket jembatan dan kawasan Industri inilah yang ditawarkan kepada investor, agar membangun kawasan Industri dan didalamnya ada paket Jembatan Suramadu. Hal ini dimaksudkan agar beban APBN tidaklah terlalu berat, namun dalam perjalanan tidak sesuai dengan harapan.

Sembari menunggu investor, untuk memulai proyek kawasan Industri Suramadu termaasuk pembangunan Jembatan Suramadu, Pemerintahan Megawati Soekarnoputri melakukan peletakan batu pertama Jembatan Suramadu. Hal ini dimaksudkan untuk menarik investor. Pun juga yang terjadi tidak sesuai dengan harapan.

Kala pemerintahan berganti, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil kebijakan untuk membangun dulu Jembatan Suramadu melalui dana APBN. Pun sembari mencari investor kawasan Industri Suramadu pada kawasan ujung-ujung jembabatan dan kawasan lain di Pulau Madura yang rencananya biaya jembatan tersebut dikompensasi.

Hingga pengerjaan Jembatan Suramadu rampung, bagai pungguk merindukan bulan, nyatanya kedatangan investor kembali tidak sesuai harapan untuk ketiga kalinya. Maka saat itulah dicari kebijakan pengelolaan Jembatan Suramadu agar tetap terpelihara dengan baik dengan kualitas yang prima.

Said beberkan, ada 3 opsi kebijakan pengelolaan Jembatan Suramadu saat itu, diantaranya sebagai jalan umum tak berbayar, diubah menjadi jalan tol, melakukan kontrak kerjasama pengelolaan kepada pihak ketiga (BUMN) dengan memungut bayaran terbatas sesuai kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan.

Peresmian penggratisan tol Jembatan Suramadu (Sumber: Google).

Ketiga alternatif tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan. Apabila menjadi jalan umum tanpa berbayar, maka beban pemeliharaan dan pengamanan dalam APBN makin berat. Apabila menjadi jalan tol, jelas tak sesuai dengan aturan, pasalnya jembatan tersebut dibangun lewat dana APBN dan prosesnya tidak melalui lelang.

Dengan pertimbangan biaya pemeliharaan dan pengamanan yang prima, maka pilihan jatuh pada alternatif ketiga, yaitu kontrak kelola kepada pihak ketiga dengan memungut bayaran untuk pemeliharaan dan pengamanan dengan tetap berharap bahwa kawasan Industri Suramadu segera berdiri.

Ternyata investor untuk membangun kawasan Industri Suramadu tak kunjung datang jua sampai sekarang, sehingga muncul pemikiran untuk mengembalikan fungsi Jembatan Suramadu menjadi jalan umum.

Berdasar kenyataan itulah, pada tahun 2016 Gubernur Jatim Sukarwo meminta agar Jembatan Suramadu digratiskan saja, pasalnya paket pembangunan kawasan Industri Suramadu tak berjalan sesuai harapan.

Jembatan Suramadu memang tak pernah dirancang sebagai jalan Tol, berbeda dengan jalan Tol atas laut di Bali yang memang dirancang sebagai jalan Tol.

Peresmian Jembatan Suramadu oleh SBY.

Artinya, yang terjadi sekarang adalah pemerintah mencabut kontrak pengelolaan Jembatan Suramadu dari pihak ketiga yang menanggung biaya pemeliharaan dan pengamanan menjadi dibiayai dari APBN.

Dengan pengalihan dana pemeliharaan dan pengamanan Jembatan Suramadu dari pihak ketiga ke pemerintah artinya yang terjadi adalah biaya yang selama ini ditanggung oleh yang melintasi Jembatan Suramadu menjadi ditanggung oleh seluruh rakyat. Tidak ada yang salah dalam kebijakan ini.

Ada pihak-pihak yang kaitkan kasus ini untuk gratiskan Jalan Tol lain, hal ini sangat berbeda karena Jembatan Suramadu memang bukan jalan Tol dan murni milik pemerintah, sementara jalan Tol terdapat kontrak hak konsesi kepada pihak pemenang tender jalan Tol. Hal ini adalah masalah hukum.

Said menyimpulkan, bahwa Kawasan Industri Suramadu dirancang saat pemerintahan Soeharto, dimulai saat pemerintahan Megawati, diselesaikan saat pemerintahan SBY, dan pengelolaan sebagai jalan umum tak berbayar oleh pemerintahan Jokowi.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati