Langsung ke konten utama

Noeim Ba'asyir Bebas Murni Setelah 6 Tahun

Noeim Ba'asyir menunjukkan surat bebasnya (Sumber: antaranews.com)

Napi kasus terorisme, Noeim Ba'asyir Bin Salim Ba'asyir, Selasa (19/2/2019) pagi, bebas murni. Ia menjalani masa hukuman pokok selama 6 tahun dipotong remisi tahanan 3 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur.

Noeim yang masih adik kandung Ustadz Abu Bakar Ba'asyir tersebut melangkah keluar dari pintu gerbang LP Tulungagung sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menumpang kendaraan penjemput yang telah menunggu di luar.

Wajah Noeim tampak sumringah. Dia terus menebar senyum dan sesekali menjawab pertanyaan wartawan sambil menunjukkan bukti surat bebas murni yang barusan dia dapat dari LP Tulungagung.

"(Habis ini) Saya mau ngurus keluarga," kata Noeim Ba'asyir saat ditanya wartawan tentang aktivitas apa yang akan dilakukannya sekeluar dari lembaga pemasyarakatan.

Abu Bakar Ba'asyir (Sumber: tribunnews.com)

Noeim dijemput keluarganya. Ada 4 orang yang turut menjemput.

Noeim pertama kali dijebloskan penjara di LP Kelas IIA Pamekasan mulai 26 Mei 2014 melalui amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Noeim sempat menjalani masa kurungan di LP Pamekasan. Namun, karena suatu hal, dia lalu dipindah ke LP Kelas IIB Tuban pada bulan Juli 2016.

Di LP Tuban, Noeim hanya bertahan setahun. Pada bulan Juli 2017, Noeim kembali minta dipindahkan ke LP Kelas IIB Tulungagung dengan alasan ingin menenangkan diri.

Di lembaga pemasayarakat ini Noeim menghabiskan sisa hukumannya hingga akhirnya bebas murni pada hari Selasa (19/2).


Sumber: akurat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati