Pengemudi ojek online saat aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta (Sumber: akurat.co) |
Azas Tigor Nainggolan mengkritik keras aplikator penyedia layanan angkutan online setelah ditangkapnya 4 driver Gojek yang melakukan order fiktif.
Pengamat transportasi itu menilai, ini terjadi lantaran para driver dipaksa kerja secara sistematis. Tigor bahkan menyebut aplikator telah melakukan penipuan pada para drivernya dengan iming-iming bonus yang diperoleh dari poin yang didapat.
"Bonus-bonus itu menipu driver. Driver ditipu untuk mengejar target. Driver dipaksa bekerja untuk mengejar target supaya poinnya dapat dulu, makanya banyak yang menempuh jalan pintas seperti ini," kata Tigor.
Tigor menyebut, pendapatan para driver ojek online di Jakarta saat ini sangat memprihatinkan. Mereka hanya mendapat bayaran Rp 1.100 per 1 kilometer.
Karenanya mereka terpaksa mengejar bonus yang dijanjikan oleh aplikator untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk mendapatkan bonus, bukanlah sebuah pekerjaan mudah, sebab bonus bisa dicairkan aplikator apabila para driver berhasil mendapat 30 point dalam sehari.
(Sumber: tirto.id) |
Hitung-hitungnya, driver diberi setengah poin dalam sekali order. Artinya untuk mendapat 30 poin, driver secara tak langsung dipaksa mendapatkan 60 order dalam sehari.
Di Jakarta dengan segala persoalan kemacetannya, Tigor pesimis bila dalam setengah jam driver bisa mendapatkan lebih dari 2 order. Maka untuk mendapatkan 60 order, driver dipaksa bekerja 30 jam dalam sehari.
"Bayangin kalo satu order setengah jam aja. Itu butuh 30 jam untuk dapatkan 60 order. Masa mereka sehari kerja 30 jam," sesal Tigor.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku penipuan order fiktif ojek online. Empat sekawan ini bersekongkol meraup keuntungan dengan cara curang.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari pihak Gojek. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku ini berinsial RP, JA, RW dan KA tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
"Dia dalam suatu rumah mengoperasikan suatu alat komunikasi, ada di Jelambar, Jakbar. Kita temukan 4 pelaku ini, mereka sedang lakukan kegiatan penipuan," kata Argo.
Sumber: akurat
Komentar
Posting Komentar