Langsung ke konten utama

MUI Ajak Kominfo Bahas Fatwa PUBG

(Sumber: Google)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan membahas fatwa haram dan permintaan pemblokiran gim PlayerUnkown's BattlePlayground (PUBG) bersama MUI.

Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, MUI telah mengundang Kominfo untuk dimintai pendapat dan juga membahas lebih lanjut permasalahan dari game tersebut.

"Besok sore, Selasa (26/3), akan kita bahas bersama. Sebelumnya juga sudah komunikasi. Ini kan ada kaitannya dengan fatwa haram dari MUI Jawa Barat. Saya sudah komunikasi dengan Pak Niam (Sekretaris Komisi Fatwa MUI), makanya besok saya diundang ke sana untuk memberikan pendapat,” ujarnya.

(Sumber: Google)

Semuel mengatakan pihaknya siap memblokir PUBG apabila memang dinilai memiliki dampak negatif terhadap pemainnya.

“Kalau di negara lain dianggap mudharat, ya boleh-boleh saja. Tetapi kan harus ada kajian yang memadai, makanya kami menunggu. Kami kan bukan ahli di kontennya. Kami ahli untuk menutup dan membuka (platform)," kata Semuel.

Sebelumnya, MUI dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk memberikan fatwa haram kepada PUBG.

Hal tersebut tidak terlepas dari aksi teror di masjid Christchurch, Selandia Baru yang pelakunya mengaku terinspirasi dari game perang tersebut.


Sumber: akurat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati