Langsung ke konten utama

Hakim Putuskan Dakwaan Pada Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam

Doan Thi Huong, tersangka pembunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam, dikawal saat tiba di Pengadilan Tinggi Shah Alam di pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia 14 Maret 2019 (Sumber: Reuters)

Warga Vietnam tersangka pembunuh Kim Jong-nam, saudara tiri Kim Jong-un, didakwa penjara 3 tahun 4 bulan setelah dirinya mengaku bersalah. Pengakuan tersebut ia lakukan demi mengurangi masa hukumannya.

Wanita bernama Doan Thi Huong diperkirakan bebas bulan Mei mendatang setelah pengurangan masa hukuman dan kelakuan baiknya selama di penjara.

"Menurut prosedur penjara, semua tahanan berhak atas remisi sepertiga dari hukuman mereka. Jadi dengan perhitungan kami, dia akan dibebaskan pada 4 Mei," kata Hisyam Teh Poh, selaku pengacara Doan, dilansir dari Strait Times.

Doan terbebas dari hukuman mati setelah jaksa memberlakukan dakwaan alternatif, yaitu hukuman yang dijatuhkan kepadanya dapat mencapai maksimal 10 tahun penjara.

Kim Jong-nam dan Kim Jong-un (Sumber: Google)

Ia menyatakan perasaan senang dan lega atas putusan yang telah keluar tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada hakim, jaksa, pengacara, dan pemerintah Vietnam. Pengacara mengungkapkan bahwa Doan bersikap kooperatif dan selalu jujur selama proses peradilan.

"Dia bukan penjahat atau memiliki kecenderungan untuk melakukan kejahatan. Namun, dia naif dan mudah tertipu," kata Hisyam.

Sang pengacara juga menambahkan latar belakang kliennya tersebut yang merupakan anak veteran perang dan pemilik toko yang menguatkan kesan bahwa Doan bukanlah orang jahat.

Hakim Azmi Ariffin menyebut Doan sebagai orang yang sangat beruntung ketika ia mengucapkan vonis.

"Pertama-tama, Nona Doan, saya harus mengatakan bahwa Anda adalah orang yang sangat beruntung hari ini," kata sang hakim sebelum membacakan putusannya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati