Langsung ke konten utama

Sebanyak 2.249 TPS Tak Bisa Lakukan Pemungutan Suara

(Sumber: Google)

KPU menemukan sebanyak 2.249 TPS tidak bisa melakukan pemungutan suara Pemilu 2019. Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan ribuan TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dikarenakan  ada keterlambatan distribusi logistik dan bencana alam. 

"Misal di Jambi tidak bisa karena banjir. Ada 2.249 TPS dari total jumlah TPS yang dibentuk KPU, yaitu 810.193 TPS. Kalau dipersentase hanya 0,28%," kata Arief..

Menurut Arief, jumlah itu tersebar di 18 kabupaten/kota. Di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Waropen, Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Yahukimo. 

Kemudian, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Bintan, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Mahakam Hulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau.

Arief Budiman (Sumber: antaranews.com)

Namun demikian, kata Arief laporan tersebut sampai dengan pukul 23:00 WIB, dan  masih bisa bertambah dan dikoreksi.

"Mohon maaf saya perlu ditegaskan laporan tadi sampai dengan pukul 23.00 ya. Jadi laporan ini bisa saja terus berkembang bisa saja dikoreksi ya. Apakah mungkin ada laporan yang kurang tepat nanti kalau ada koreksi, kita sampaikan lagi," ungkapnya.

Berikut rincian 18 Kabupaten/Kota tersebut :
Kota Jayapura 702 TPS 
Kabupaten Jayapura 1 
Kabupaten Keerom 6 
Kabupaten waropen 11 
Kabupaten Intan Jaya 288 
Kabupaten tolikara 24 
Kabupaten Pegunungan Bintang 1 
Kabupaten yahukimo 155 
Jayawijaya 3 
Nias Selatan 113 
Kutai Barat 20 
Banggai 391 
Jambi 24 
Kabupaten Bintan 2 
Kabupaten Banyuasin 445 
Kabupaten mahakam Ulu 4 
Kutai Kartanegara 8 
Berau 11


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati