Langsung ke konten utama

Brunei Memperpanjang Moratorium Hukuman Mati Bagi LGBT

(Sumber: Google)

Dikabarkan, Brunei Darussalam akan menarik kembali kebijakan hukuman mati bagi kaum LGBT. Sultan Hassanal Bolkiah memperpanjang moratorium hukuman mati untuk undang-undang baru.

Dikaji ulangnya kebijakan tersebut menyusul banyaknya protes global, termasuk boikot dari beberapa tokoh dan selebriti.

Dalam pidatonya, Sultan Hassanal Bolkiah menyebut ia menyadari banyaknya kesalahpahaman tentang implementasi undang-undang tersebut. Pidato tersebut adalah pertama kalinya Sultan berbicara kepada publik sejak kontroversi undang-undang LGBT membuat heboh dunia.

Sultan Hassanal Bolkiah (Sumber: AFP)

Berdasarkan undang-undang Brunei, LGBT dapat diganjar hukuman penjara hingga 10 tahun. Namun, aturan hukuman mati baru diperkenalkan bulan lalu, tepatnya tanggal 3 April.

Hukuman mati bagi LGBT diberlakukan bersamaan dengan hukum syariah lainnya, salah satunya potong tangan bagi pencuri.

Sekretaris Jenderal Persemakmuran, Patricia Scotland, menyambut baik penghapusan hukuman mati bagi LGBT tersebut.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati