Pengemudi ojek online (Ojol) membetangkan poster saat aksi demonstrasi di depan gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (23/4) (Sumber: akurat.co) |
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku mendapat berbagai keluhan dari berbagai pihak mengenai pemberlakuan tarif ojek online (ojol). Sejak 1 Mei 2019, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 terkait pemberlakuan tarif ojol telah resmi diberlakukan.
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, dari hasil kajian bersama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), diketahui memang banyak pihak merasa keberatan dengan pemberlakuan tarif tersebut. Padahal, kebijakan tersebut dibuat agar kesejahteraan pihak driver meningkat.
"Sementara memang diinformasikan tarifnya terlalu mahal yang sudah kita tetapkan. Kemudian di sisi lain, setelah terjadi ribut-ribut banyak, berdampak juga kepada teman-teman driver," katanya.
Kemenhub pun bakal melakukan survei untuk memastikan lebih lanjut bagaimana tanggapan pengemudi dan pengguna terhadap aturan tarif yang baru. Ia menyebut, nantinya survei tersebut bakal dilakukan di beberapa lokasi yaitu di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar.
Berdasarkan kajian awal Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, masyarakat tak signifikan menyatakan tarif ojol yang baru itu mahal. Kendati demikian, perlu dilakukan pendalaman lebih jauh.
(Sumber: nusantaranews.co) |
Pasalnya, pemerintah harus memikirkan kepentingan seluruh pihak, tidak hanya konsumen tetapi juga keberlanjutan usaha. Hal ini penting mengingat ojol menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.
Sementara itu, salah seorang driver ojol, Leonardo Agus mengungkapkan, kenaikan tarif justru berdampak terhadap pendapatan mereka yang mengalami penurunan.
"Jujur saya dari jam 5 pagi narik hingga saat ini (13.20 WIB) baru sekitar 6 konsumen yang saya antar ke tempat tujuan. Ya saya sih berfikir positif aja mas, mungkin ini hari pertama puasa jadi pada males keluar. Cuman sayang aja gitu mas," ujar Agus.
Apalagi, lanjut Agus, naiknya tarif ojol ini ternyata tak menambah insentif para driver. Jadi menurutnya, buat apa dinaikkan tarifnya jika insentif yang didapatkan ternyata tidak bertambah.
"Gini ya mas, awalnya saya kira naiknya tarif ojol ini akan memberikan insentif tersendiri bagi kami. Namun faktanya sama sekali tidak mas, malah stagnan mas," tukas Agus.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar