Langsung ke konten utama

Menhub Larang Maskapai Gunakan Boeing 737-8 MAX Sementara

(Sumber: tirto.id)

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan pesawat Boeing 737 MAX 8 masih dilarang terbang. Sehingga, tetap tidak boleh digunakan untuk angkutan mudik dan balik Lebaran 2019.

"Boeing MAX 8 tetap tidak diizinkan untuk terbang, sekalipun akan ada puncak penerbangan jelang dan usai Lebaran," ujar Menhub.

Hal itu disampaikan bersama Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dalam meninjau Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2019 Bandara Internasional Soekarno-Hatta serta inspeksi keselamatan pesawat.

(Sumber: Google)

Menurut Menhub, maskapai juga telah diinstruksikan untuk tetap tidak menggunakan MAX 8 sampai ada investigasi akhir dan tidak menggunakannya saat angkut mudik dan balik. Larangan untuk menggunakan pesawat jenis itu untuk menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan.

Boeing 737 Max yang merupakan pesawat terlaris produksi Boeing mengalami 2 kecelakaan besar dalam kurun waktu 4 bulan.

Pada Oktober 2018, Boeing 737 Max 8 jatuh dan menewaskan 189 penumpang di bawah maskapai Lion Air.

Kemudian, pada 10 Maret 2019, Boeing 737 Max 8 yang diterbangkan oleh maskapai Ethiopian Airlines jatuh dan menewaskan seluruh penumpang yang berjumlah 157 orang.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati