Langsung ke konten utama

Penambangan Ilegal Sebabkan Tanah Longsor dan Tewaskan 1 Orang

Ilustrasi tanah longsor (Sumber: merdeka.com)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNPB, Rita Rosita mengatakan tanah longsor yang terjadi di penambangan emas ilegal di Mernang Sungai Meloko, Desa Padang Jering Kabupaten Surolangun Jambi pada Kamis (26/6) kemarin, telah menyebabkan satu orang tewas.

"Selain itu, satu orang dilaporkan patah tulang akibat tertimbun tebing yang longsor. Kerugian material dinyatakan nihil," kata Rita.

Rita mengatakan, korban meninggal laki-laki bernama Sopian (45) dan telah dikebumikan di Desa Padang Jering. Sedangkan korban patah tulang rusuk seorang laki-laki bernama Sai (40), sudah dalam pengobatan.

Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Sarolangun telah melakukan pendataan dan meminta warga setempat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin.

(Sumber: merdeka.com)

"Selain dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, penambangan ilegal juga menjadi pemicu pencemaran sungai dan dapat menimbulkan bencana," tuturnya.

Dalam penanganan kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Sarolangun sempat terkendala lokasi berada jauh dari permukiman penduduk dan tidak dapat dijangkau oleh kendaraan bermotor.

"Selain itu kondisi medan jalan yang berbukit dan melewati sungai dengan aliran deras juga menyulitkan tim gabungan untuk evakuasi," paparnya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati