(Sumber: beritasidrap.com) |
Empat daerah di Banten akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020 bersamaan dengan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Komisioner KPU Banten, Eka Satyalaksmana, 4 daerah di Banten yang akan ikut pilkada serentak pada 2020 yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
"Tahapannya dimulai sekitar September tahun ini," kata Eka.
Eka mengatakan, sesuai dengan PKPU RI Tahun 2019 yang sudah disusun terkait tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2020, perencanaan program dan anggaran dijadwalkan mulai 30 September 2019.
"Kemudian tahap selanjutnya adalah penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditarget pada 1 Oktober 2019." kata Eka.
Kemudian untuk tahap pembentukan PPK dan PPS dijadwalkan pada 1 Maret 2020.
(Sumber: medcom.id) |
"Pendaftaran pasangan calon akan dibuka sekitar 30 April 2020," katanya.
Sedangkan tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020 dijadwalkan pada 23 September 2020.
Selain pemilihan bupati dan walikota di sejumlah provinsi, Pilkada Serentak 2020 akan diikuti 9 provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Rata-rata masa jabatan gubernur dan bupati serta walikota yang ikut Pilkada Serentak 2020, habis masa jabatannya pada 2021 termasuk 4 daerah di Banten," katanya.
Di Provinsi Banten, ada 4 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2021 dan harus dilaksanakan Pilkada Serentak 2020. Wali Kota Kota Cilegon habis masa jabatannya 17 Pebruari 2021.
Kemudian Bupati Serang akan habis masa jabatannya pada 17 Februari 2021, Bupati Pandeglang habis masa jabatannya pada 23 Maret 2021 dan Wali Kota Tangerang Selatan habis masa jabatannya pada 20 April 2021.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar