(Sumber: abouttng.com) |
Perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly semakin memanas.
Tim hukum Kemenkumham yang dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, melaporkan Arief ke polisi.
"Intinya kami dari Kemenkumham memang mengadukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ke Polres Metro Tangerang Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Bambang.
Saat ditanya secara rinci terkait pelaporannya, Bambang tidak menjelaskan. Namun Bambang mengatakan salah satu laporannya adalah terkait lahan milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.
"Ya banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap bisa tanya ke Kapolres," katanya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (Sumber: nawacitapost.com) |
Dalam pelaporan itu, Bambang menambahkan pihak Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Lanjutnya, pihaknya mengadukan permasalahan ini demi kepentingan bangsa dan negara.
"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan Polres untuk menyelesaikan masalah ini. Dan sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," jelasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim menuturkan akan memproses laporan yang telah disusun tim Kemenkumham.
Karim menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan tim Kemenkumham tersebut secara resmi. Ia juga belum dapat menjelaskan secara rinci terkait pelaporan itu.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (Sumber: icmi.or.id) |
Untuk diketahui, Yasonna Laoly tengah berseteru dengan Arief R Wismansyah terkait lahan-lahan Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.
Yasonna saat meresmikan gedung kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Selasa (9/7), dalam sambutannya sempat menyindir Arief karena menganggap Pemkot Tangerang kurang ramah.
Arief pun menanggapi pernyataan terkait itu. Arief langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM.
Arief juga kini memboikot layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar