Langsung ke konten utama

Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Dapat Bonus di Keadaan Defisit

(Sumber: Google)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menambah besaran tunjangan atau bonus bagi anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi BPJS. Bonus diberikan dalam bentuk tunjangan cuti tahunan. 

Aturan ini tertuang dalam PMK No.112/PMK.02/2019 yang merupakan perubahan PMK No.34/PMK.02/2015. Dalam aturan tersebut, pemberian tunjangan bisa 2 kali gaji atau upah. Hal ini menjadi polemik karena BPJS Kesehatan tengah mengalami defisit keuangan yang cukup besar. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Nufransa Wirasakti, menjelaskan bahwa penyesuaian tunjangan cuti tahunan bagi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS tersebut telah melalui beberapa pertimbangan.

"Pertama, penyesuaian tersebut selaras dengan hak dan kewajiban pegawai BPJS yang mendapatkan 14 kali gaji setahun dalam bentuk THR dan gaji ketiga belas," katanya.

Kedua, selama ini Direksi dan Dewan Pengawas BPJS hanya mendapatkan THR. Sehingga penambahan itu untuk menjaga keselarasan hak dengan pegawai BPJS maupun aparatur pemerintah. Maka penyesuaian Tunjangan Cuti Tahunan ini merupakan pengganti pemberian gaji ketiga belas.

(Sumber: radarlampung.co.id)

Dikatakan bahwa sebelumnya Kemenkeu telah menolak berbagai tunjangan yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan menilai hanya 1 komponen yang layak dipenuhi danbsesuai dengan ketentuan yang diterima. 

Komponen itu yakni ASN/TNI Polri - pegawai non ASN yaitu pemberian Tunjangan Cuti Tahunan menjadi 2 kali gaji  yang diperlakukan seperti gaji ke 13 dan gaji ke 14 (THR) yang berlaku bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Nufransa juga mengatakan, penyesuaian manfaat tambahan lainnya bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJS tersebut tidak berpengaruh terhadap pengelolaan dana jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

"Pembayaran manfaat lainnya tersebut menggunakan Dana Operasional BPJS dan tidak menggunakan sumber dana dari APBN," tambahnya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati