(Sumber: kompas.com) |
Kepolisian Daerah Jawa Barat masih mendalami kasus terbakarnya personel kepolisian saat mengamankan unjuk rasa di Kabupaten Cianjur, belum lama ini.
Kepala Polda Jabar Inspektur, Jenderal Rudy Sufahriadi, menuturkan jika Kepolisian Resor Cianjur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih melakukan proses penyidikan.
“Perkembangan penyidikan nanti kami sampaikan khusus. Kita sedang dalami karena kan ada tersangka yang belum dapat,” ujar Rudy.
Rudy memastikan, keempat anggota yang terbakar telah mendapatkan perawatan medis yang maksimal. Bahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menjenguk para korban.
“Yang satu masih dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta. Pak Kapolri sudah lihat, saya sudah lihat, semua sudah lihat ke sana. Kita pakai perawatan maksimal, termasuk 3 anggota yang di Bandung,” cetusnya.
Sebelumnya, Polres Cianjur telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351 tentang Penganiayaan, serta Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar