Langsung ke konten utama

Polri Sebut Benny Wenda Sebar Provokasi dan Hoaks

(Sumber: tstatic.net)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut telah berhasil melacak penyebar konten provokasi dan hoaks kerusuhan Papua.

“Sudah dideteksi melalui akun-akun yang bersifat provokatif dan bersifat hoaks. Foto dan video yang ada seolah-olah di Papua terus disebarkan,” ujarnya.

Dugaan itu dialamatkan kepada Benny Wenda. Namun menurut Dedi, Polri tidak dapat menangkap Benny Wenda karena bukan menjadi wewenang Polri atas perbuatan warga negara asing dan perbuatannya pun dilakukan bukan di Indonesia. Ia juga mengatakan Benny Wenda menyebarkannya ke kepala negara di wilayah Pasifik.

“Dia melalui akun medsos maupun disebarkan langsung melalui telepon yang bersangkutan, WhatsApp yang bersangkutan langsung kepada kepala negara di lingkungan negara-negara pasifik,” tutur Dedi.

(Sumber: tstatic.net)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto; menyebut kerusuhan Papua tak lepas dari aksi provokasi yang dilakukan Benny Wenda. Wiranto menuturkan Benny aktif menyebarkan hoaks alias informasi palsu soal Papua ke luar negeri.

Menurut pemerintah, Benny adalah tokoh separatis dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya untuk memisahkan Papua Barat dari Indonesia.

Benny ditangkap dan ditahan di Jayapura pada 6 Juni 2002 atas tuduhan mengajak massa menyerang sebuah kantor polisi dan membakar 2 toko di Abepura pada 7 Desember 2000. Ia diadili ke pengadilan pada 24 September 2002. Tak lama kemudian ia kabur dari penjara dan melarikan diri ke Inggris.

Benny mendapatkan suaka dari pemerintah Inggris pada 2002. Sejak saat itu, dia terus berkampanye untuk memisahkan Papua Barat dari kantornya di Oxford.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati