![]() |
| (Sumber: digitaloceanspaces.com) |
Tidak semua pasangan suami istri bisa melakukan hubungan seksual ketika masa kehamilan. Dalam hal ini, disarankan setiap pasangan harus lapang dada, untuk tidak melakukannya.
Lantas kondisi apa saja yang tidak diperkenankan untuk melakukan hubungan seksual? Penjelasan dr. N. B. Donny A.M. SpOG menerangkan beberapa kondisi tersebut.
Bila istri memiliki riwayat keguguran pada kehamilan sebelumnya, maka tak disarankan untuk melakukan hubungan intim pada masa kehamilan selanjutnya.
"Sama saja ketika kondisi kehamilan trimester 1 dengan terjadi flek, kram perut yang tidak diketahui penyebabnya, itu tidak disarankan," katanya.
![]() |
| (Sumber: hellosehat.com) |
Selanjutnya, kehamilan trimester 1 yang berasal dari hasil proses bayi tabung juga membuat kamu tak bisa melakukan hubungan intim dengan pasangan.
Riwayat kehamilan prematur (kontraksi sebelum usia kehamilan 37 mg) pada kehamilan sebelumnya maupun saat ini, juga tak disarankan melakukan hubungan intim pada masa kehamilan.
Lalu, letak implantasi plasenta yang tidak normal. Normalnya, letak plasenta dapat memosisikan di sisi depan atau belakang rahim, tergantung di mana sel telur yang telah dibuahi menempel dengan sendirinya setelah melalui saluran tuba. Namun jika posisinya tidak normal, maka kamu tak bisa berhubungan intim dengan pasangan pada saat kehamilan.
![]() |
| (Sumber: kumparan.com) |
Kehamilan dengan selaput ketuban sudah pecah dan inkompetensia mulut rahim juga tak disarankan untuk melakukan hubungan intim.
Pada kondisi inkompetensia tersebut, mulut rahim (serviks) mengalami pembukaan dan penipisan sebelum waktunya sehingga tidak bisa menahan janin. Parahnya, bisa mengakibatkan terjadinya keguguran atau kelahiran prematur.
Dan jika kamu sedang mengandung bayi kembar atau triplet, maka tak disarankan untuk berhubungan intim.
Oleh karena itu, setiap pasangan harus memeriksa secara rutin ke dokter kandungan agar bayi dalam kandungan serta ibu tetap sehat.
Sumber: akurat.co



Komentar
Posting Komentar