(Sumber: mojok.co) |
Jumlah tersangka terkait WhatsApp Group (WAG) pelajar STM kini berjumlah 12 orang dari sebelumnya yang hanya 7 orang tersangka.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra; mengatakan, penambahan 5 orang tersangka pada kasus itu statusnya masih anak di bawah umur.
Asep merinci, dari 12 tersangka, 3 di antaranya merupakan creator WAG dan 9 orang lainnya menjadi Admin Grup. Saat ini, kepolisian akan melakukan langkah pendekatan hukum secara diversi kepada anak di bawah umur tersebut.
"Pendekatan terakhir, kita juga melakukan pendekatan diversi. 3 creator, 9 admin," katanya.
Diketahui, kepolisian telah memeriksa 7 WAG dan menetapkan, 7 sebagai tersangka.
(Sumber: tstatic.net) |
"Sudah 7 orang yang diperiksa dan mereka ini berstatus tersangka. Tetapi karena mereka semua berada di bawah umur ya, statusnya pelajar, kita diversi istilahnya seperti itu," kata Asep.
Asep juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sebab, masih ada beberapa WAG pelajar STM yang belum dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, ada dugaan keterlibatan oknum polisi di dalam pusaran WAG pelajar STM. Hal ini diduga oleh banyak netizen setelah melakukan pengecekan nomor handphone dengan aplikasi Trucaller.
Adapun WAG pelajar STM yang diduga di dalamnya ada oknum polisi yakni grup WhatsApp 'Anak STM Kimak Bacot' dan 'G30S STM'. Namun Polri membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam WAG STM.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar