Langsung ke konten utama

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Melakukan Terobosan dan Perbaikan

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto (Sumber: tribunnews.com)

Anggota Komisi IX DPR RI, Imam Suroso meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto terus membuat terobosan yang bermanfaat bagi dunia kesehatan di Indonesia. Pasalnya, dr. Terawan dikenal sebagai sosok yang kaya akan terobosan.

“Pak Terawan ini kan kaya akan terobosan dari sejak sebelum menjadi menteri. Bahkan Pak Jokowi juga mengangkat beliau karena hal itu. Jadi saya harap Pak Menkes terus membuat terobosan positif bersama jajarannya,” kata Imam.

Kendati demikian, legislator PDIP itu mengingatkan agar Menkes Terawan jika ingin membuat terobosan, mesti mempertimbangkan dampak menyeluruh, artinya jangan sekedar mencari popularitas.

“Dengan anggaran Kemenkes sebesar Rp 57,4 triliiun pada 2020, DPR berharap Kemenkes mampu menjaga keberlangsungan sektor kesehatan dengan cermat merumuskan kebijakan publik,” katanya.

Legislator PKB, Anggia Ermarini, menyoroti sistem kendali mutu pelayanan dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan. Hal itu guna meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan yang harus terus diperbaiki. 

Rapat kerja gabungan (Rakeragab) di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara 1, Senin (17/9/2018) (Sumber: kumparan.com)

Menurutnya, Kemenkes perlu juga melakukan berbagai inovasi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi defisit dari BPJS bidang Kesehatan.

"Harus dengan terobosan yang strategis dalam mengatasi defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bukan menaikkan iuran," tegasnya.

Anggia yang merupakan anggota Komisi IX DPR itu lantas merujuk UU No. 36 Tahun 2009, Pasal 52 yang menyatakan, pelayanan kesehatan terdiri atas pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pelayanan kesehatan tersebut meliputi; pelayanan promotif, pelayanan preventif, pelayanan kuratif dan pelayanan rehabilitatif. 

“Pasal 53 UU 36/2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, serta mencegah penyakit suatu kelompok dan masyarakat,” katanya.

(Sumber: idntimes.com)

Kritik serupa dikemukakan legislator PDIP, Dewi Aryani. Dewi menyoroti kinerja BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit. Dewi meminta Menteri Kesehatan segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima bantuan iuran (PBI) dengan terobosan baru agar anggaran tepat sasaran.

Kemenkes bersama Kemensos segera memverifikasi data PBI supaya selisih temuan bisa untuk yang berhak menerima. Yang selama ini justru tidak masuk basis data terpadu (BDT)", ujarnya.

Dewi yang juga anggota Komisi IX DPR RI itu juga mendesak Kemenkes bersama-sama dengan Kemendagri, Kemensos, dan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan data cleansing terhadap 96,8 juta data PBI.

“Hal itu terkait dengan adanya exclusion error dan inclusion error dalam penetapan sasaran PBI,” kata Dewi.

Diketahui, Presiden Jokowi sudah mencanangkan visi Indonesia maju yang pada periode ke-2 pemerintahannya ini fokus pada pembangunan kualitas SDM. Dua pilar penopang Indonesia Maju yang sangat bergantung pada kualitas SDM adalah sektor pendidikan dan ksehatan masyarakat.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati