Langsung ke konten utama

Kontroversi Ucapan, Sukmawati Dilaporkan Atas Penistaan Agama

Sukmawati Soekarno Putri (Sumber: akuratnews.com)

Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Sukmawati Soekarno Putri ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/11). Laporan itu diterima dengan pelapor Abdul Majid.

Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar, mengatakan Bareskrim telah menerima laporannya dengan baik tanpa dipersulit.

"Laporannya penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 165 A terkait penistaan agama yang dilakukan Sukmawati," tegasnya.

Menurut dia, pernyataan yang memutuskan pihaknya membuat laporan adalah mengenai perbandingan Pancasila dengan Al-Quran, Nabi Muhammad dengan Presiden pertama Ir. Soekarno.

(Sumber: reqnews.com)

"Saya kuasa hukum, ini laporannya atas nama FPI DKI Jakarta," ucap Azis.

Tentunya, dalam laporan yang ditujukan kepada Sukamawati, ia membawa alat bukti seperti CD berisikan video saat Sukmawati mengisi acara diskusi bertemakan Bangkitkan Nasionaliesme dan Kita Tangka ll Radikalisme.

"Iya jelas, apa kaitannya Nabi yang mulia dengan Soekarno dan apa kaitannya Al-Quran dibandingkan dengan menangkal radikalisme. Apalagi itu negatif ya," tutur dia.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati