(Sumber: tribunnews.com) |
Ombudsman perwakilan Jakarta Raya kembali membentuk tim khusus untuk mengawasi proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, menegaskan, tim ini perlu dibentuk dalam rangka menjamin terlaksananya seleksi yang transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Seperti tahun sebelumnya, kami akan membentuk tim khusus dalam rangka pengawasan proses seleksi CPNS ini. Agar nantinya laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjut, baik oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat maupun oleh kami sendiri,” ujar Teguh.
(Sumber: ombudsman.go.id) |
Demi menunjang kinerja tim, pihaknya akan membuka hotline untuk menerima pengaduan terkait seleksi CPNS 2019 melalui Whatsapp di nomor 081284567549.
"(Diharapkan) agar nantinya semua Laporan/Pengaduan CPNS yang tidak mendapatkan tindak lanjut BKD di wilayah Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok, dapat tersentral," ungkapnya.
Selain melalui Whatsapp, Ombudsman juga membuka ruang pengaduan melalui melalui media sosial Instagram di @ombudsman.jkr, maupun di Twitter @ombudsman_JKR.
Sumber: akurat
Komentar
Posting Komentar