Langsung ke konten utama

Kasus Pelecehan Seksual Mantan Dewas BPJS Berakhir

(Sumber: Google)

Mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, mengaku tidak berencana menuntut balik Rizky Amelia yang telah menudingnya melakukan pemerkosaan.

Syafri mengaku memaafkan segala tuduhan tersebut setelah memegang surat pernyataan dari Rizky sendiri yang mengatakan tudingan tersebut tidak benar.

"Sudah deh, toh anaknya juga sudah mengaku. Saya saja enggak mau ungkit ke belakang. Sudah, saya berpikir ke depan. Enggak usah ke belakang lagi, capek juga," ujarnya dalam jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin Jakarta, Minggu (8/12).

Syafri mengatakan, dia bersama tim hukum akan mencabut laporan-laporan kepada Rizky dari pihak kepolisian. Dia menilai kasus tersebut sudah tidak dilanjutkan lagi.

"Saya memaafkan RA dengan catatan apa yang telah dituliskan RA itu dilaksanakan dengan benar dan tidak diulangi," kata Syafri.

Syafri Adnan Baharuddin (memegang mikrofon) saat konferensi pers (Sumber: kompas.com)

Sebelumnya, korban dugaan pelecehan seksual oleh tenaga kontrak di Dewan BPJS Ketenagakerjaan dengan korban Rizky Amelia telah meminta maaf. Hal tersebut dijelaskan oleh Syafri Adnan Baharuddin selaku pria yang dituduh melakukan pelecehan. Syafri membacakan surat pernyataan yang ditulis oleh Rizky.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Syafri Adnan Baharuddin atas tuduhan yang tidak benar tersebut," ujar Syafri.

Adapun Rizky Amelia (RA), diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh Syafri Adnan Baharuddin dengan mengaku diperkosa 4 kali selama periode April 2016 hingga November 2018. 

Selain pemerkosaan, Rizky juga mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati