(Sumber: IDN Times) |
Puluhan pegawai honorer Jakarta Barat dipaksa masuk ke dalam got demi menjalani tes perpanjangan kontrak kerja. Perlakuan tidak manusiawi itu diketahui usai video yang merekam aksi tersebut viral di media sosial pada Sabtu (14/12).
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan bahwa Lurah Jelambar, Agung Triatmojo, sebagai penanggung jawab tes perpanjangan kontrak kerja itu telah dinonaktifkan dari jabatannya. BKD pun telah memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa itu.
“Seluruh panitia dan Lurah selaku kepala unitnya di BAP, dugaan kelalaian dalam mekanisme tata cara perpanjangan Kontrak PJLP,” kata Chaidir.
Hasil pemeriksaan dari inspektorat dan BKD bakal diserahkan kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan, untuk memutuskan sanksi yang diberikan kepada pegawai kelurahan yang terlibat.
Chaidir mengatakan, pencopotan jabatan lurah akan dilakukan bila Agung terbukti bersalah.
“Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa ada dugaan terhadap indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan, sedang, dan berat; dengan pembebasan jabatan lurahnya,” tutup Chaidir.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar