Langsung ke konten utama

Bisa Jadi, Ini Masalah Kamu Tidak Pernah Lolos Prakerja

Panduan Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 di www. prakerja.go.id,  Diperkirakan Tinggal 4 Gelombang - Tribunnews.com Mobile

(Sumber: Prakerja)


Mungkin kamu bertanya-tanya kenapa kamu gagal berkali-kali untuk menjadi peserta kartu prakerja, padahal kamu merasa sudah menyelesaikan dan melengkapi persyaratan dengan baik. Tes kemampuan dasar pun bisa kamu lewati secara baik dan benar. 

Nah, jadi manajemen pelaksana kartu prakerja memang mempunyai beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Syarat dan ketentuan tersebut harus dimiliki dan diverifikasi terlebih dahulu, baik oleh peserta maupun manajemen pelaksana. 

Persyaratan yang harus dimiliki oleh peserta untuk menjadi penerima kartu prakerja antara lain, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang bersekolah atau berkuliah. 

Ada pula ketentuan yang harus dilaksanakan oleh manajemen pelaksana prakerja pada setiap peserta yang mendaftar. Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, membeberkan hal ini. Ia mengatakan jika pihaknya harus melakukan penyaringan terhadap data-data yang masuk. 

"Fungsi kami adalah melakukan filtrasi atau penyaringan berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan," ungkap Louisa.

Parameter yang difilter itu beragam, jawabnya. Filterisasi dimulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan lain sebagainya. 


Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Prakerja?

(Sumber: Warta Ekonomi)


Selain itu, Louisa menuturkan pihaknya tetap memperhatikan latar belakang peserta. Apakah mereka termasuk ke dalam daftar terlarang sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020. 

Daftar terlarang seperti apa? Daftar terlarang ialah mereka yang berasal dari kalangan khusus pejabat negara, ASN, anggota Polri/TNI, kepala desa, komisaris BUMN, dan anggota DPR.

"Selain itu, dilihat apakah mereka terdampak pandemi, dan lain-lain. Ada juga terjadi KK dan NIK yang tidak terhubung," tuturnya.

Louisa mengimbau jika peserta yang akan mendaftarkan diri pada kartu prakerja dan mempunyai masalah dengan NIK dan KK, hendaknya mengubungi call center Dukcapil di 1500-538 atau dapat langsung datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Jadi, sudah tau kenapa kamu belum lolos peserta prakerja?


Sumber: Ayobandung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati