Langsung ke konten utama

Daftar Jalan di Kota Bandung yang Kena Sistem Buka-Tutup


(Sumber: Google)


Jalanan di Kota Bandung kena Sistem Buka-Tutup. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan tujuan penutupan jalan tersebut untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat.

Petugas kepolisian Polrestabes Bandung menutup sejumlah ruas jalan pada pagi, sore, dan malam hari mulai Jumat (18/9/2020).

Penutupan jalan di pagi hari akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Untuk penutupan di sore hari akan dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara itu penutupan di malam hari akan dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Sejumlah ruas jalan yang akan ditutup pada pagi, sore, dan malam hari di antaranya:

  1. Jalan Asia Afrika-Tamblong
  2. Jalan Dewi Sartika-Pungkur
  3. Jalan Otista-Suniaraja (Pasar Baru)
  4. Jalan Purnawarman-Riau, Jalan Merdeka-Riau
  5. Jalan ABC-Banceuy

"Imbauannya agar masyarakat menghindari kerumunan dan keluar lagi (setelah pulang kerja). Kalau tidak penting, jangan keluar rumah," ujarnya (18/9/2020).

Ulung menjelaskan, upaya ini juga dilakukan agar menekan penyebaran virus Covid-19 terhadap masyarakat Kota Bandung.



(Sumber: Google)


"Karena di Kota Bandung dapat imbasnya dari peningkatan Covid-19 itu. Terbukti pada saat weekend itu, 2 hari kemudian Bandung itu naik. Karenanya pemerintah melaksanakan kegiatan ini untuk menekan penyebaran itu sendiri," jelas Ulung.

Pelaksanaan buka tutup jalan akan berlangsung selama 14 hari. Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung tersebut dipilih karena merupakan jalan pusat kota yang sering dilalui oleh warga.

"Ini untuk mencegah orang berkerumun. Berkerumun itu semua kendaraan termasuk yang bersepeda juga. Filosofinya untuk mencegah masyarakat yang berkerumun, maka ditutup jalan ini di tempat protokol yang menimbulkan kerumunan seperti Jalan Asia-Afrika, Jalan Braga ataupun Jalan Dago," tuturnya.

Personel yang berjaga sebanyak 400 anggota. Petugas kepolisian juga menerapkan sanksi bagi pelanggar. Namun, untuk saat ini polisi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

"Sanksi itu kan sudah ada pada Operasi Yustisi, nanti mulai dari tindakan sosial atau ganti rugi, tapi sekarang kita masih menekankan sosialisasi ke depannya, kata Ulung.


Sumber: AyoBandung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati