Kebakaran dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, termasuk di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), atau yang kerap disebut pom bensin.
Tindakan preventif sudah dilakukan pihak SPBU. Selain menyediakan alat pemadam kebakaran, SPBU juga menampilkan papan dan stiker informasi tentang hal yang tidak dibolehkan. Seperti gambar smartphone dan kamera dicoret. Artinya dilarang menggunakan dua gadget ini di SPBU.
Namun, masih ada beberapa pemilik kendaraan bermotor, yang tidak peduli dengan peringatan ini. Mengutip mobil88, berikut ini adalah beberapa hal yang harus dihindari saat mengisi bahan bakar di SPBU.
Beberapa hal yang tidak dibolehkan dilakukan di sekitar SPBU:
1. Menyalakan korek api dan merokok
Keduanya sangat sangat terlarang dilakukan di area SPBU. Bara api di rokok dapat dengan mudah menyambar uap bahan bakar di sekitarnya. Oleh karena itu, di setiap SPBU terdapat peringatan dilarang merokok.
2. Menggunakan ponsel dan memotret
Alasannya, setiap perangkat elektronik yang menggunakan baterai dapat menimbulkan percikan api walaupun sangat kecil.
Selain itu, ponsel juga menimbulkan radiasi dan frekuensi tinggi. Walapun berisiko rendah, berpotensi mengakibatkan kebakaran sehingga lebih baik jika menghindari pemakaiannnya.
3. Menyalakan mesin kendaraan
Meskipun saat ini sudah memungkinkan mengisi bahan bakar dengan kondisi mesin kendaraan tetap dihidupkan, tanpa disadari saat mesin hidup berarti perangkat pengapian mesin kendaraan tetap bekerja. Dikhawatirkan terjadi kebocoran pada sistem pengapian sehingga menimbulkan percikan api.
Ketiga hal di atas sudah disosialisasikan di setiap SPBU dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kebakaran. Sebaiknya pemilik kendaraan selalu peduli terhadap aturan keamanan pengisian bahan bakar ini.
Sumber: AyoBandung
Komentar
Posting Komentar