Langsung ke konten utama

Pencairan BLT pada 150 Ribu Rekening Dikembalikan


(Sumber: Google)


Kementerian Ketengakerjaan (Kemnaker) mengembalikan sekitar 150 ribu data rekening yang tidak lolos pemeriksaan dari 2,8 juta kuota penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4. Sebelum BSU atau BLT ditransfer, perbaikan data rekening harus dilakukan terlebih dahulu.

“Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJamsostek untuk dilengkapi datanya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulis (23/9/2020).

Ida mengatakan akan terus berkoordinasi dengan bank Himpunan Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat proses transfer uang BSU atau BLT. Uang bantuan tersebut bernilai Rp1,2 juta per 2 bulan. Bantuan diberikan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Kita berharap penyaluran tahap 4 ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap1, 2, dan 3, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," ujarnya.

Diketahui, per 22 September 2020, Kemnaker mencatat realisasi penyaluran BSU atau BLT tahap pertama hingga tahap kedua sudah berhasil dicairkan ke 8,82 juta orang penerima atau sekitar 98,02% dari 9 juta orang.



(Sumber: Google)


Perinciannya, tahap pertama telah mencapai 2,48 juta orang atau sekitar 99,38% dari total penerima 2,5 juta orang. Penyaluran tahap 2 telah mencapai 2,98 juta atau sekitar 99,36% dari total penerima sebanyak 3 juta orang. Penyaluran tahap 3 telah mencapai 3,35 juta atau sekitar 95% dari total 3,5 juta orang.

Diketahui, BSU atau BLT ini diberikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan sejak akhir Agustus 2020 hingga Desember 2020. Namun, pembayarannya dilakukan setiap 2 bulan sehingga masing-masing akan ditransfer Rp1,2 juta kepada target pekerja sebanyak 15,7 juta orang.

Penyaluran subsidi upah ini menghabiskan anggaran Rp 37,7 triliu. Gelombang pertama ditargetkan rampung pada 30 September 2020, sedangkan gelombang kedua rencananya dibayarkan mulai Oktober 2020.

Terkait masih adanya sejumlah kendala atau masalah dalam proses checklist data sebelum dilakukan penyaluran ke masing-masing rekening pekerja, Kemnaker membeberkan 5 persoalan yang sering ditemukan ketika harus kembali melakukan pengecekan data dan nomor rekening.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @kemnaker, 5 kendala ini yang sebabkan BSU atau BLT Rp1,2 juta tak bisa segera dicairkan.

  1. Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening Pasif
  4. Rekening yang tidak terdaftar
  5. Rekening telah dibekukan oleh bank.

Sumber: AyoBandung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati