(Sumber: caixin.com) Pemerintah Amerika Serikat meminta Pengadilan Federal untuk menolak gugatan raksasa telekomunikasi China, Huawei Technologies Co Ltd. Pasalnya, Huawei mengklaim AS telah bertindak secara ilegal ketika memasukkan produk-produk Huawei ke dalam daftar hitam ( Blacklist ). Huawei menggugat Pemerintah Amerika Serikat pada awal Maret. Dalam pengaduan yang diajukan di Pengadilan Federal di Texas, Huawei mengatakan bahwa hukum yang membatasi bisnisnya di Amerika tidak konstitusional. Perusahaan telah menjadi komponen perang dagang yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat dan China yang telah menggantung di pasar keuangan. Hal itu menganggu perekonomian Internasional. Donald Trump dan Xi Jinping (Sumber: Reuters) Presiden Donald Trump baru-baru ini setuju untuk melonggarkan pembatasan terhadap Huawei setelah bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di KTT G20. Perwakilan-perwakilan penting kedua negara mengorganisir untuk melanjutkan pem...