Langsung ke konten utama

Huawei Gugat AS ke Pengadilan, Pemerintah AS Minta Pengadilan Menolaknya

(Sumber: caixin.com)

Pemerintah Amerika Serikat meminta Pengadilan Federal untuk menolak gugatan raksasa telekomunikasi China, Huawei Technologies Co Ltd. Pasalnya, Huawei mengklaim AS telah bertindak secara ilegal ketika memasukkan produk-produk Huawei ke dalam daftar hitam (Blacklist).

Huawei menggugat Pemerintah Amerika Serikat pada awal Maret. Dalam pengaduan yang diajukan di Pengadilan Federal di Texas, Huawei mengatakan bahwa hukum yang membatasi bisnisnya di Amerika tidak konstitusional.

Perusahaan telah menjadi komponen perang dagang yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat dan China yang telah menggantung di pasar keuangan. Hal itu menganggu perekonomian Internasional.

Donald Trump dan Xi Jinping (Sumber: Reuters)

Presiden Donald Trump baru-baru ini setuju untuk melonggarkan pembatasan terhadap Huawei setelah bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di KTT G20. Perwakilan-perwakilan penting kedua negara mengorganisir untuk melanjutkan pembicaraan minggu depan, menurut pejabat pemerintah Trump.

Pada Rabu (3/7), pemerintah Amerika Serikat mengatakan bahwa karena perusahaan itu masih masuk daftar hitam, permintaan lisensi dari perusahaan AS yang ingin mengimpor produk ke Huawei sedang ditinjau “di bawah pengawasan keamanan nasional tertinggi.”

Mosi pemerintah diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Texas, pengadilan yang sama tempat pengaduan asli diajukan. Huawei tidak segera mengembalikan permintaan komentar.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati