Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kementerian PUPR

Dipanggil KPK, Cak Imin Mangkir

Muhaimin Iskandar (Sumber: detik.com) Tanpa pemberitahuan, Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin , tidak memenuhi panggilan KPK . Cak Imin dipanggil KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Tahun Anggaran 2016. Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Suparji Ahmad, mengatakan sudah sepatutnya setiap warga negara taat pada hukum. Apalagi penyelenggara negara seperti Muhaimin Iskandar yang merupakan Wakil Ketua DPR RI. "Satu bukti taat hukum adalah memenuhi panggilan aparat penegak hukum," ujar Suparji. Lebih lanjut Ahmad mengatakan, tidak memenuhi panggilan KPK tanpa alasan merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan kewajiban menegakkan hukum dan secara otomatis tidak menghormati KPK . "Seharusnya yang bersangkutan, hadir. Jika tidak hadir, harus menyampaikan pemberitahuan," tutu...

KPK Panggil Sekjen PBNU Terkait Kasus Suap Kementerian PUPR

(Sumber: tempo.co) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Helmi Faishal Zaini . " Halmi Faishal Zaini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred) terkait kasus dugaan suap pekerjaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. Pemeriksaan terhadap politisi PKB ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan, dimana sebelumnya Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, juga dipanggil sebagai saksi untuk Hong Arta. Hanya saja, Jazilul masih melaksanakan ibadah haji; sehingga anak buah Cak Imin itu mangkir panggilan penyidik dan akan dijadwalkan ulang. Hong Arta John Alfred merupakan tersangka ke-12 dalam  kasus dugaan suap  di Kementerian PUPR. Ke-11 tersangka sebelumnya ialah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir; mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, Julia ...

KPK Panggil Jazilul Fawaid Terkait Korupsi Kementerian PUPR

Jazilul Fawaid (Sumber: beritasatu.com) KPK memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid , dalam penyidikan kasus korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016. Jazilul dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group ) Hong Artha John Alfred (HA) pada hari Rabu (14/8). "Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid , sebagai saksi untuk tersangka HA," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/8). Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga memanggil satu saksi lain yakni, Mutakin, yang merupakan staf administrasi mantan anggota DPR dari Fraksi PKB Musa Zainudin. (Sumber: akurat.co) "Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi untuk HA," terang Febri. Untuk diketahui, Hong Arta ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018. Ia merup...