Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PPDB

DKI Jakarta Tak Berlakukan PPDB Sistem Zonasi

(Sumber: tribunnews.com) Kepala Divisi Pendidikan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Rully Amirullah, menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) zonasi . Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rully mengatakan bahwa Pemprov DKI membelot dari Permendikbud sistem zonasi PPDB karena tidak diundang ketika adanya pembahasan Peraturan Menteri ( Permen ) 51 Tahun 2018 . "Jadi menurut mereka sih kalau versi mereka, ketika pembuatan Permen 51 Tahun 2018 mereka enggak diundang atau diajak bicara. Dan sekaligus juga hal ini udah diketahui Kemendikbud sendiri," kata Rully. (Sumber: tribunnews.com) Rully menegaskan bahwa  Permen 51 Tahun 2018  harus diterapkan seluruh provinsi di Indonesia. Dia mengatakan, apabila tidak menerapkan  Permen 51 Tahun 2018 , Pemda terkait akan mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri. "Kalau di Pasa...

Kepaala Daerah Keluhkan PPDB Sistem Zonasi

(Sumber: riaupos.co) Penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2019 terkesan belum siap diterapkan di Depok dan Bogor. Penerapan PPDB zonasi justru dikeluhkan warga karena dinilai tidak adil. Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengaku banyak warganya yang mengeluh soal  sistem zonasi PPDB . Mengingat bangunan SMP dan SMA/SMK Negeri di Kota Bogor belum merata. "Apakah sistem pendidikan, administrasi dan infrastruktur kita sudah siap? Jika tidak, akan menimbulkan ketidakadilan dan ujung-ujungnya uang yang berbicara. Sebagai kepala daerah, saya harus menyuarakan ini. Akan saya sampaikan ke Presiden dan Kemendikbud soal sistem pendidikan yang menimbulkan banyak persoalan," tegas Bima. Bima menyatakan, dirinya mendengar langsung aspirasi warganya soal sulitnya pendaftaran untuk masuk ke SMP. Harusnya dipikirkan dengan lebih matang, apakah memang kualitas pendidikan itu bisa disamakan sama ratakan semuanya? Jika tidak seimbang maka akan menimbulkan kekac...

KPAI: Semakin Ditolak, Sistem Zonasi Harus Semakin Dipertahankan

(Sumber: tribunnews.com) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi , mengharuskan calon peserta didik mengambil sekolah dengan jarak tempuh terdekat dari tempat domisili masing-masing. Berlakunya sistem ini menuai banyak kontroversi bagi calon peserta didik baru. Banyak dari mereka yang tak mendapatkan sekolah yang diinginkan. Kendati demikian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung terlaksananya sistem tersebut. Pengalaman Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, yang pernah menjabat sebagai guru selama 25 tahun. Ia membagi pengalaman terkait sekolah unggulan dan non-unggulan, yang perbedaannya sangat jauh. "Semakin ditolak, sistem ini harus dipertahankan. Selama saya menjabat jadi guru 25 tahun terjadi perbedaan antara sekolah unggul dan tidak unggul," katanya. Retno Listyarti (Sumber: fajar.co.id) Lanjut Retno, sistem zonasi juga memiliki banyak keunggulan dan memiliki kepentingan yang baik untuk anak. Dengan ...