(Sumber: Google) Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan hasil Pemilihan Umum, Sabtu (4/5) ini, KPU akan melaksanakan Rekapitulasi Nasional Pemilu Luar Negeri untuk caleg dan capres-cawapres 2019. "Baik, jadi hari ini KPU mulai Rekapitulasi 26 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), " kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari. Hasyim menyebut, dalam rapat pleno Rekapitulasi, KPU mengundang DKPP, Bawaslu, saksi peserta pemilu dari masing-masing partai politik maupun Capres-Cawapres nomor urut 01 dan 02. Kemudian, KPU juga mengundang pemantau yang sudah terakreditasi oleh Bawaslu. "Ya nanti dihadiri saksi peserta pemilu, baik parpol maupun calon 01 dan 02. Ada pemantau, ada Bawaslu, ada DKPP. Pemantau ini yang sudah terakreditasi Bawaslu ya," ujarnya. Selain itu, KPU juga mengundang 9 PPLN yang terlibat, yakni: Tri Wuryanto, Budi Santoso, Jurman Nazar, Nur Hidavah, Diar Nur...