Di Sampang, Jawa Timur, Bawaslu menemukan sedikitnya 5.594 data pemilih ganda untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang di wilayah itu yang akan dilakukan pada 27 Oktober 2018.
Temuan data tersebut dilihat ketika pihak Bawsaslu melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih tetap yang diumumkan KPU Sampang.
"Ada dua jenis data ganda yang kami temukan di lapangan," kata Insiyatun, Ketua Bawaslu Sampang. dalam keterangan persnya di Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (25/10).
Sebanyak 1.734 data pemilih ditemukan ganda identik, dan sebanyak 3.860 data pemilih lainnya ditemukan ganda, tapi tidak identik (non-identik).
Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan data ganda identik, yakni nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahirnya ganda.
Sedangkan yang dimaksud dengan ganda non-identik, yakni yaitu jenis NIK-nya ganda dan jumlahnya mencapai 3.860 orang.
"Misalnya, ada dua orang tapi NIK yang sama, ini namanya data ganda nonidentik," ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan temuan ini Bawaslu sudah menyampaikan kepada seluruh panitia pemilihan kecamatan agar segera melakukan perbaikan.
Bawaslu merekomendasikan untuk menandai terhadap NIK ganda tersebut dengan tidak mengubah data sebanyak 767.032 pemilih yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif menyatakan, akan memperbaiki temuan data ganda Bawaslu Sampang itu.
"Kami juga telah meminta PPK di 14 kecamatan di Sampang ini untuk segara melakukan perbaikan," ujar Syamsul.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar