Langsung ke konten utama

Mendagri Siap Jadi Saksi Kasus Meikarta

Tjahjo Kumolo (Sumber: riauaktual.com)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku siap hadir di KPK untuk menjadi saksi terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Sebelumnya, nama Tjahjo Kumolo disebut oleh Bupati nonaktif Bekasi Neneng dalam persidangan perkara suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2019) lalu.

Tjahjo pun menjelaskan, Bupati Neneng Hasanah Yasin pernah meneleponnya untuk meminta bantuan perizinan Meikarta.

Menurutnya, hal itu dia lakukan karena dirinya terbiasa menelepon dan memanggil para kepala daerah jika ada masalah antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten yang terkait perizinan.

Dalam proyek Meikarta, kata Tjahjo, perizinan pembangunannya ada perbedaan persepsi antara pemerintah provinsi Jawa Barat dengan pemerintah Kabupaten Bekasi.

Neneng Hasanah Yasin (Sumber: Google)

"Sudah jelas intinya bahwa kewenangan memberikan izin itu ada pada pemerintah Kabupaten Bekasi udah. Hanya koordinasinya dengan pemerintah (Pemprov) Jabar," ungkapnya.

Tjahjo menugaskan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soemarsono, untuk mengundang Neneng rapat bersama. Dalam rapat itu, diputuskan kewenangan pemberian izin ada pada pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Di forum rapat itulah saya dilapori," ujarnya.

"Saya telepon (dengan) bupati 'ya sudah laksanakan dengan baik, tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu)'. Dijawab yang bersangkutan 'ya sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, sudah selesai," papar Tjahjo.

Dengan demikian, Tjahjo menilai hal tersebut sudah selesai. Selain itu, Dirjen Soemarsono sudah dipanggil KPK dan sudah selesai permasalahannya.


Sumber: akurat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati