Joko Driyono menjalani pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola Polri di Polda Metro Jaya (Sumber: akurat.co) |
Satuan petugas (satgas) Anti Mafia Bola resmi menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka dugaan pengaturan pertandingan (macth fixing) dalam kasus sepakbola tanah air.
Setelah menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung mengirim surat pencekalan ke Dirjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri.
"Malam ini sudah dikirim sudah dikirim surat ke Dirjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri atas nama saudara Joko Driyono," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, juga membenarkan status Joko Driyono.
"Ya, sudah jadi tersangka," kata Argo.
Sebelumnya, pada Kamis (14/2) malam, tim Satgas Anti Mafia Bola menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna Tower 9. Polisi mengambil sejumlah barang bukti dalam penyitaan ini.
Penggeledahan itu dibenarkan oleh Kombes Argo Yuwono. Argo mengatakan, ada beberapa barang bukti berhasil disita.
Sumber: akurat
Komentar
Posting Komentar