Langsung ke konten utama

Kemenhub Larang Terbang Sementara Pesawat Boeing 737-8 MAX

Boeing 737-8 MAX milik Lion Air (Sumber: Google)

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengambil langkah untuk melakukan inspeksi larang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737-8 MAX di Indonesia.

Langkah tersebut diambil terkait jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX. Selain itu, kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

Menurut Ditjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah  tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” jelasnya.

Inspeksi akan dimulai secepatnya mulai 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Polana menuturkan, sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610. Bilamana terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi, pesawat langsung digrounded di tempat.

(Sumber: Google)

Ditjen Hubud juga terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang.

FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX.

Untuk diketahui, saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unit.

Oleh karena itu, FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy untuk Boeing 737-8 MAX.

Dijelaskan Polana, Ditjen Hubud juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co., dimana pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy.

"Untuk itu, dihimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan," tegasnya.


Sumber: akurat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati