(Sumber: suara.com) |
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar (Dubes) Vietnam untuk Indonesia, Pamp Vinh Quang. Kemlu ingin menyampaikan protes terkait kapal Coast Guard Vietnam yang menabrak Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi 381 di Natuna pada Sabtu (27/4).
"Kemlu telah panggil Kedubes Vietnam di Jakarta untuk sampaikan protes atas penyerempetan Kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381 pada 27 April," kata Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir.
Dikatakan bahwa kapal Coast Guard Vietnam tersebut sudah jelas melanggar hukum internasional. Disamping itu, tindakan kapal Vietnam itu juga tidak sejalan dengan semangat dan prinsip-prinsip ASEAN.
"Tindakan kapal Dinas Perikananan Vietnam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dengan hukum internasional, dan tidak sesuai dengan semangat ASEAN," sambungnya.
KRI Tjiptadi 381 bersitegang dengan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam di Natura bagian Utara (Sumber: Istimewa) |
Namun, belum ada pernyataan dari pihak Kemlu RI apa isi pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dan pihak Kedutaan Vietnam tersebut.
Seperti diketahui, pada Sabtu (27/4) kemarin, KRI Tjiptadi 381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di Perairan Indonesia. Tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap KIA Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan illegal fishing.
Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi 381.
Mereka memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi 381.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar