Langsung ke konten utama

Menhub Akan Tentukan TBA Baru untuk Tiket Pesawat

(Sumber: Google)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas harga tiket pesawat. 

Usai Rakor, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan akan menentukan Tarif Batas Atas (TBA) baru sebelum waktu Lebaran tiba. Pihaknya telah menentukan waktu selama seminggu untuk menentukan TBA baru. Hal ini juga diharapkan mampu menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini dirasa masih mahal. 

"Rapatnya kita akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu dalam waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Budi.

Menhub menjelaskan, pihaknya akan menurunkan TBA Pesawat LCC dan full service dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat. Hal ini tertuang pada UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana Kemenhub dapat menentukan TBA

Menteri Perhubungan, Budi Karya Samadi (Sumber: akurat.co)

Sementara dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, maskapai penerbangan Garuda akan mengikuti dan menyesuaikan harga tiket pesawat dengan aturan Kemenhub. 

"Kementerian Perhubungan sebagai regulator akan menghitung kembali. Kami akan mengikuti dong," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhub juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman RI terkait harga tiket pesawat. Namun, hasilnya masih harus dilakukan pembahasan lebih lanjut. 

"Makanya kita harus bahas karena menurunkan itu tidak sembarang menurunkan. Ada parameter dan asumsi yang dibahas bersama BUMN dan stakeholder yang lain," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana Pramesti.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati