M Romahurmuziy (Sumber: suara.com) |
KPK menjawab keluhan-keluhan soal fasilitas rutan KPK yang sempat disampaikan oleh eks Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa hidup seorang tahanan sewajarnya pasti ada banyak pembatasan. Jangan malah kemudian mengeluh sana-sini, lantaran hidup di balik jeruji tidak seenak di luarnya.
"Jika ingin hidup bebas, semestinya sejak awal tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi aturan yang berlaku. Khususnya dalam konteks ini dugaan tindak pidana korupsi," ujar Febri
Namun demikian, Febri memastikan pihaknya dalam pengelolaan rutan dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
"Bahkan tadi ada kunjungan dari pihak Ditjen Pas Kemenkumham untuk melihat kesesuaian sarana, prosedur dan pengelolaan tahanan lainnya. Secara prinsip disampaikan hal-hal yang pokok sudah dijalankan di Rutan cabang KPK," tutur Febri," ungkap Febri.
Rutan KPK (Sumber: medcom.id) |
Terkait dengan pemanas makanan, hal tersebut dilarang dibawa masuk ke dalam rutan. Oleh karenanya, keluhan warga rutan KPK yang dibawa Rommy soal pemanas makanan terlalu mengada-ada.
Sementara untuk keluhan soal penerapan borgol, Febri menampik pihaknya tetap membatasi gerak warga rutan KPK saat beribadah, tentunya dilaksanakan tetap di dalam lingkungan rutan KPK. Bukan malah di luar rutan sebagaimana tuntutan warga rutan yang disampaikan Rommy, ingin sholat Jumat di rutan Guntur.
"Sedangkan terkait dengan waktu untuk ibadah, KPK sudah memfasilitasi sesuai dengan ajaran agama masing-masing tahanan. Jadi tidak benar jika dikatakan tahanan diborgol saat menjalankan ibadah tersebut," jelas Febri.
"Sekali lagi, KPK berharap hal ini juga menjadi pembelajaran bagi publik, terutama bagi para pejabat agar tidak melakukan korupsi. Karena jika diproses dalam kasus korupsi atau pidana lainnya dan ditahan, maka akan ada pembatasan kebebasan dan fasilitas yang memang diatur di peraturan pidana yang berlaku," pungkasnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar