(Sumber: icjr.or.id) |
Komnas HAM meminta Indonesia menyelesaikan kasus pelanggaran HAM sebelum mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022.
Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, ada 3 pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah Indonesia selama berkampanye mencalonkan diri jadi anggota Dewan HAM PBB.
Yang pertama, pemerintah sebaiknya berperan aktif memperbaiki situasi penegakan, penghormatan, dan perlindungan HAM di Indonesia. Alasannya, penegakan HAM di Indonesia masih kurang kuat sehingga banyak laporan pelanggaran yang tak diselesaikan hingga tuntas.
Beka Ulung Hapsara (Sumber: liputan6.com) |
Pekerjaan kedua, Indonesia harus konsisten memperjuangkan perdamaian dunia, mengingat misi itu telah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Terakhir, pemerintah Indonesia sebaiknya menggalakkan kembali komitmen internasional terkait penegakan HAM.
"Komitmen-komitmen internasional terkait HAM harus digalakkan secara maksimal. Sejauh ini, Indonesia dikenal sebagai negara yang meratifikasi lebih dari 10 konvensi internasional PBB. Namun, pelaksanaannya masih berjalan sangat pelan," jelas Beka.
Namun demikian, Beka mendukung pencalonan Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB melalui jalur diplomasi antar lembaga dalam pertemuan tingkat regional dan dunia.
(Sumber: fijisun.com.fj) |
Beka mengatakan, pihaknya telah menyampaikan komitmen tersebut ke Kementerian Luar Negeri dan akan membantu menghimpun dukungan dari lembaga-lembaga asing yang bergerak di bidang advokasi HAM.
Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB sebanyak 4 kali. Yaitu pada periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.
Dalam pencalonannya untuk menjadi anggota di periode 2020-2022, pemerintah Indonesia mengusung tema "A True Partner for Democracy, Development, and Social Justice" yang berarti "Mitra Sejati untuk Demokrasi, Pembangunan dan Keadilan Sosial"
Pemilihan akan dilakukan pada November 2019. Selain Indonesia, negara lain yang mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB di antaranya adalah China, Jepang, Iran, Kepulauan Marshall, dan Korea Selatan.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar